Era Baru Kesetaraan Gender, DPRD Kebumen Setujui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

Pemerintah Daerah dan pimpinan DPRD Kebumen menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. (Foto: istimewa)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu 30 April 2025 serta dihadiri oleh 34 anggota dewan.

Satu per satu, juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Raperda tersebut. Dimulai dari Fraksi Partai NasDem melalui Madkhan Anis, yang menyoroti data statistik mengenai permasalahan yang dihadapi perempuan di Kebumen, termasuk isu kekerasan.

“Payung hukum untuk melindungi dan memberdayakan perempuan ini adalah langkah strategis dan progresif dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender,” tegasnya, seraya meminta komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti Perda ini secara bertanggung jawab. Fraksi NasDem pun menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini.

Senada dengan NasDem, fraksi-fraksi lain juga menyampaikan dukungan penuh. Ratya Yuliyanti dari Fraksi Golkar Demokrat menekankan pentingnya Perda ini sebagai wujud komitmen perlindungan terhadap perempuan.

Sementara itu, Y Anifudin dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perlunya kajian mendalam terkait potensi tumpang tindih dengan dua Perda lain yang telah ada, serta mengusulkan fasilitasi pembentukan tim ahli yang selama ini aktif dalam isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

Adapun Fraksi Gerindra melalui Alim Gunawan, menyatakan sepakat bahwa setiap perempuan berhak atas jaminan perlindungan dari kejahatan seksual dan kekerasan di berbagai lingkungan. Mereka berharap Perda ini dapat menjawab prioritas aksi pencegahan kekerasan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif.

Sementara itu Keyko Hessi Miis`ida dari Fraksi PKB secara lugas menyatakan penerimaan fraksinya terhadap Raperda ini. Disusul Suhartono dari Fraksi Amanat Sejahtera dan Sri Khalimah dari Fraksi PPP yang menyampaikan dukungan serupa, menandakan soliditas seluruh fraksi dalam mengawal isu pelindungan dan pemberdayaan perempuan.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya