
KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dan Ops Ketupat Candi 2020 di wilayah Kecamatan Klirong.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba itu, Polres Kebumen mengamankan miras berbagai jenis di beberapa warung. Antara lain 10 botol miras jenis anggur, 13 Vodka, 21 ciu botolan, dan 1 botol bir.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, razia itu menyusul adanya laporan dari warga masyarakat yang mengaku resah, Kamis 30 April 2020.
“Razia ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah kita tindaklanjuti menemukan puluhan botol minuman keras ini di beberapa warung,” kata AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto dalam siaran pers yang diterima KebumenUpdate.com.
Lebih lanjut, AKBP Rudy Cahya Kurniawan menambahkan, dari razia itu diharapkan masyarakat akan lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melaporkan jika di daerahnya ada yang menjual minuman keras.
Menurutnya situasi Kamtibmas tidak bisa terjadi dengan sendirinya. Namun ada peran aktif dari masyarkat yang bersinergi kepolisian.
“Kepada warga masyarakat, sekecil apapun laporan akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (win)
News & Inspiring