Ratusan Minuman Beralkohol Disita Satpol PP Kebumen, Ada yang Seharga Rp 800.000

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satpol PP Kabupaten Kebumen menertibkan peredaran minuman beralkohol di tiga lokasi. Adapun barang bukti yang ditemukan sejumlah 300 botol berbagai merk dengan harga yang bervariasi.

Dalam jumpa pers yang digelar Rabu 15 November 2023, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno didampingi Kabid Penegakan Perda dan Perkara Juniadi Prasetyo menjelaskan, kegiatan penertiban dalam rangka mengantisipasi menjelang masa kampanye pemilu.

Baca juga: Ratusan Warga Demo Protes Kecurangan Pemilu, Ini Faktanya

“Selama kegiatan ini kami dapati sebanyak 300 botol dari beberapa pengedar dan penjual minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen. Ada beberapa yang berasal dari tempat hiburan yang ada di Kabupaten Kebumen,” kata Sugito.

Ratusan botol minuman beralkohol tersebut didapatkan dari tiga lokasi di Kebumen. Yakni Kecamatan Sempor, Kota Kebumen, dan Kecamatan Padureso. Salah satunya dijual dengan harga mencapai Rp700.000 hingga Rp800.000.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya