Era Baru Kesetaraan Gender, DPRD Kebumen Setujui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 30 Apr 2025
- visibility 1.138
- comment 0 komentar

Pemerintah Daerah dan pimpinan DPRD Kebumen menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan. (Foto: istimewa)
Mayoritas fraksi turut mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam implementasi Perda ini.
“Pada prinsipnya, semua fraksi telah menyampaikan persetujuannya atas Raperda pelindungan dan pemberdayaan perempuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata pimpinan rapat H Saman Halim Nurrohman.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, yang diwakili oleh Asisten III Muhammad Arifin.
Bupati Lilis Nuryani melalui sambutannya yang dibacakan Asisten III Muhammad Arifin menyampaikan, Raperda ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan, memberikan pelayanan dan pemulihan bagi korban, memenuhi kebutuhan khusus perempuan, serta meningkatkan kualitas hidup mereka.
“Kami sepakat bahwa adanya Raperda ini merupakan bagian dari langkah atau upaya pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan perempuan serta digunakan sebagai landasan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam melaksanakan penyelenggaraan perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” pungkasnya.







Saat ini belum ada komentar