Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik Secata Gombong

Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Efendi menandatangani berita acara pelantikan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

KebumenUpdate. Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Efendi SE MM  melantik dan mengambil sumpah 359 prajurit siswa yang telah lulus mengikuti pendidikan pertama tamtama selama lima bulan.

Mereka diambil sumpah dan dilantik sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Prajurit Dua (Prada) pada upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dimata) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2018  di lapangan Candradimuka, Dodik Secata Gombong, Sabtu (13/4/2019).

Adapun lulusan terbaik diraih prajurit siswa atas nama Khoirul Umam putra dari Subandi, seorang petani dari Kabupaten Demak. Sedangkan terbaik kedua diraih Febbyan Yogie P anak dari Sujoko seorang pedagang asal Sukoharjo. Terbaik ketiga diraih Muhammad Daffa putra dari Bebas Setiyarsa seorang wiraswasta asal Sleman.

Tampak hadir dalam upacara, Komandan Rindam IV Diponegoro Kol Inf Amrin Ibrahim SIP, Komandam ecata Letkol Inf Muhammad Ibrahim Muctar Maksum. Hadir pula Dandim 0709 Letkol Inf Zamril Philiang, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, perwakilan Forkompinda,  General  Manager Benteng Van der Wijck Gombong Herwin Kunadi SH.

Upacara penutupan pendidikan dimeriahkan atraksi para abituren parajurit siswa.  Atraksi meliputi kolone senapan, bongkar pasang senjata dengan mata tertutup, dan bela diri militer Yongmodo.  Selain itu, Pangdam juga meresmikan Masjid Roudlotul Muslimin yang berada di kompleks Secata.

Netralitas TNI

Pangdam  kemudian memberikan pengarahan kepada para prajurit yang baru dilantik. Kepada para prajutir, Pangdam mengingatkan agar selama cuti sebelum melanjutkan pendidikan untuk tidak terlibat politik praktis sekecil apapun. menegaskan kembali netralitas personil TNI AD pada Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Pesiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

“TNI dilarang membantu salah satu peserta pemilu dengan memberikan fasilitas baik perorangan maupun secara kelompok. Ini berlaku bagi prajurit yang baru dilantik maupun seluruh prajurit TNI AD  utamanya di wilayah Kodam IV Diponegoro,” ujar Mayjen TNI Mochamad Efendi.

Lebih lanjut, Pangdam menegaskan bahwa jika ada anggota keluarganya yang menjadi calon legislatif, TNI dilarang memberikan bantuan maupun memihak. “Tentunya saudara juga harus tahu bahwa memiliki saudara seorang prajurit TNI yang harus netral,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat jika ada prajurit TNI yang tidak netral untuk dilaporkan dengan prosedur. “Jangan hanya katanya-katanya, catat namanya, apa kegiatannya.  Jika ada kami akan melakukan tindakan disiplin,  kalau sampai hukuman pidana akan kami berikan hukuman pidana,” ujarnya. (ndo)

 

Update Lainnya