Breaking News
light_mode
Beranda » News » Minggu Curi 18 Handphone, Senin Ditangkap Polisi

Minggu Curi 18 Handphone, Senin Ditangkap Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
  • visibility 1.250
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Seorang pria warga Desa Banjarwinangun, Kecamatan Petanahan, Kebumen yang berinisial SP (51)
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Korbannya adalah ST seorang pedagang handphone di Kelurahan Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Tak tanggung-tanggung dalam aksi yang dilakukan pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 02.00, tersangka SP mencuri 18 handphone yang merupakan barang dagangan milik korban. Atas kejadian itu,  korban mengalami kerugian meterial kurang lebih Rp 33,5 juta.

Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Karanganyar Polres Kebumen. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Karanganyar mendapati petunjuk bahwa diduga kuat yang melakukan pencurian tersebut.

Baca Juga: Lantik Pengurus 18 Organisasi Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UNIMUGO

Sehari berikutnya, polisi pun berhasil mengamankan tersangka di Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, Kebumen, Senin 3  Januari 2022.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 unit handphone Android berbagai merk dan uang tunai Rp 150.000 sisa hasil penjualan handphone. Polisi juga mengamankan dua tas yang digunakan untuk membawa handphone.

“Sebagian handphone yang telah dicuri oleh tersangka telah dijual ke sejumlah orang. Sebagian uang telah digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” kat Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo  didampingi Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria, Jumat 4 Februari 2022.

Modus Operandi

Kompol Edi Wibowo menjelaskan bahwa modus operandi pencurian itu, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur. Yakni mendobrak cara mendobrak pintu belakang, Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil 18 handphone yang berada dalam kamar rumah korban.

“Saat kejadian, pemilik rumah sedang tertidur pulas, sehingga tersangka bisa leluasa menggasak habis handphone yang merupakan dagangan tersebut,” imbuhnya.

Wakapolres menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e, KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Sekolah Bumi, Peserta Kunjungi 5 Geosite di Geopark Kebumen

    Program Sekolah Bumi, Peserta Kunjungi 5 Geosite di Geopark Kebumen

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 7.923
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –Program edukasi sekolah bumi dari Badan Pengelola Geopark Kebumen bersama Kebumen Geopark Youth Forum (KGYF) masuk pada pertemuan ke-5 yaitu kajian lapangan. Kegiatan diawali dengan berkumpul di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kebumen untuk mengikuti Tour Galery Geopark, Minggu 14 Juli 2024 yang dipandu Nur Arifin, anggota Badan Pengelola Geopark Kebumen Bidang […]

  • Sekolah Desa dan Anggaran

    FORMASI Wisuda Sekolah Desa dan Anggaran IX, Tingkatkan Kapasitas Aparatur dan Masyarakat Desa

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.356
    • 0Komentar

    PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) terus memfasilitasi pembelajaran komunitas kepada aparatur dan masyarakat desa khususnya kelompok perempuan dan warga marginal tentang seluk beluk pemerintahan dan pembangunan desa. Salah satu yang dilakukan oleh lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Pemberdayaan Pesantren dan Masyarakat (YP2M) itu adalah mengadakan Sekolah Desa dan Anggaran (SADAR). Tahun […]

  • Wabup Zaeni Miftah Dorong Masyarakat Konsumsi Cabai Kering

    Wabup Zaeni Miftah Dorong Masyarakat Konsumsi Cabai Kering

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 731
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mendorong masyarakat untuk membiasakan diri mengonsumsi cabai kering. Langkah ini dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi lonjakan harga cabai. Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, menyampaikan hal ini setelah melaksanakan tarawih bersama dan silaturahmi di Masjid Nurul Huda, Desa Kaibon, Kecamatan Ambal, Jumat 7 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa […]

  • Kronologi Penemuan Jenazah Pria di Dalam Sumur di Kebadongan Klirong

    Kronologi Penemuan Jenazah Pria di Dalam Sumur di Kebadongan Klirong

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.011
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) — Seorang pria berinisial AS (43) ditemukan meninggal di dalam sumur di belakang rumahnya, Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kamis, 13 Agustus 2026. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 18.30 WIB. Proses evakuasi jenazah dilakukan oleh petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran dan Palang Merah Indonesia […]

  • Petugas memeriksa suhu pengunjung Rita Pasar Raya Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUdate)

    Waspadai Transmisi Lokal Virus Corona di Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 14.683
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masyarakat Kebumen tampaknya harus benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar virus Corona. Bagaimana tidak, penularan virus yang menyebabkan Covid-19 itu tidak hanya dibawa dari luar daerah. Akan tetapi beberapa kasus warga positif Covid-19 di Kebumen lantaran tertular dari keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satu kasus terbaru misalnya, pasien berinisial […]

  • Pemuda Pancasila

    Polres Kebumen Tahan 16 Anggota Pemuda Pancasila

    • calendar_month Rab, 25 Agu 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.986
    • 0Komentar

    *Jadi Tersangka Perusakan Kantor GMBI KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polisi akhirnya menetapkan sebanyak 16 anggota ormas Pemuda Pancasila dalam kasus penyerangan dan perusakan kantor sekretariat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kebumen di Jalan Yos Sudarso 128 Gombong, Kebumen. Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dari 75 anggota Pemuda Pancasila, polisi menahan sebanyak 16 orang untuk menjalani […]

expand_less