Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Minggu Curi 18 Handphone, Senin Ditangkap Polisi

Minggu Curi 18 Handphone, Senin Ditangkap Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
  • visibility 1.165
  • comment 0 komentar

KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Seorang pria warga Desa Banjarwinangun, Kecamatan Petanahan, Kebumen yang berinisial SP (51)
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Korbannya adalah ST seorang pedagang handphone di Kelurahan Panjatan, Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

Tak tanggung-tanggung dalam aksi yang dilakukan pada Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 02.00, tersangka SP mencuri 18 handphone yang merupakan barang dagangan milik korban. Atas kejadian itu,  korban mengalami kerugian meterial kurang lebih Rp 33,5 juta.

Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Karanganyar Polres Kebumen. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Karanganyar mendapati petunjuk bahwa diduga kuat yang melakukan pencurian tersebut.

Baca Juga: Lantik Pengurus 18 Organisasi Mahasiswa, Ini Pesan Rektor UNIMUGO

Sehari berikutnya, polisi pun berhasil mengamankan tersangka di Desa Dorowati, Kecamatan Klirong, Kebumen, Senin 3  Januari 2022.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 unit handphone Android berbagai merk dan uang tunai Rp 150.000 sisa hasil penjualan handphone. Polisi juga mengamankan dua tas yang digunakan untuk membawa handphone.

“Sebagian handphone yang telah dicuri oleh tersangka telah dijual ke sejumlah orang. Sebagian uang telah digunakan untuk kepentingan sehari-hari,” kat Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo  didampingi Kapolsek Karanganyar Iptu Jakaria, Jumat 4 Februari 2022.

Modus Operandi

Kompol Edi Wibowo menjelaskan bahwa modus operandi pencurian itu, tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur. Yakni mendobrak cara mendobrak pintu belakang, Setelah berhasil masuk, tersangka mengambil 18 handphone yang berada dalam kamar rumah korban.

“Saat kejadian, pemilik rumah sedang tertidur pulas, sehingga tersangka bisa leluasa menggasak habis handphone yang merupakan dagangan tersebut,” imbuhnya.

Wakapolres menyebutkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e, KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulu Disebut Kalibuntu, Saat Ini Kaliratu Gencar Dihijaukan

    Dulu Disebut Kalibuntu, Saat Ini Kaliratu Gencar Dihijaukan

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.616
    • 0Komentar

    DALAM dua hari terakhir ini saya mengunjungi pesisir selatan Kebumen. Jumat kemarin ke TPI Desa Tanggulangin untuk mengecek perkembangan pohon bakau yang dulu ditanam anak-anak Gaspala SMAN 2 Kebumen. Hari ini, Sabtu 5 Oktober 2024, mendatangi Konservasi Penyu Desa Jogosimo untuk melihat kegiatan penanaman bakau oleh komunitas guru penggerak. Kedua lokasi ini–Tanggulangin dan Jogosimo–merupakan area […]

  • Kemenag Kebumen

    Kemenag Kebumen Terima CPNS Terbanyak Kedua se-Jawa Tengah, Ini Rinciannya

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.503
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen menerima 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024. Jumlah tersebut menempatkan Kemenag Kebumen sebagai instansi penerima CPNS terbanyak kedua di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, setelah Kemenag Boyolali yang memperoleh 163 formasi. Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dilaksanakan di Gedung Prof Tgk […]

  • Tim SAR Hentikan Pencarian Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Laguna, Ini Alasannya

    Tim SAR Hentikan Pencarian Dua Pelajar Tenggelam di Pantai Laguna, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.210
    • 0Komentar

    MIRIT (KebumenUpdate.com) –  Setelah tujuh hari melaksanakan operasi, pencarian terhadap  dua pelajar yang terseret ombak di Pantai Laguna, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kebumen akhirnya dihentikan. Korlap Basarnas Cilacap Amin Riyanto mengatakan bahwa penghentian operasi pencarian terhadap korban tenggelam di pantai selatan sesuai dengan SOP Basarnas yang merujuk Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan […]

  • Bupati Luncurkan Buku “Kebumen Pesona Mutiara Tanah Jawa” Sekaligus Resmikan Galeri Sejarah

    Bupati Luncurkan Buku “Kebumen Pesona Mutiara Tanah Jawa” Sekaligus Resmikan Galeri Sejarah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen berupaya memperkuat literasi dan mempromosikan potensi daerah dengan menggelar Seminar Nasional Literasi Warisan Nusantara serta Launching Buku Kebumen Pesona Mutiara Tanah Jawa, Rabu, 3 Desember 2025, di Pendopo Kabumian. Acara ini semakin istimewa dengan agenda lanjutan peresmian Galeri Bupati Kebumen di Perpustakaan Daerah dan Galeri Khazanah Arsip di Depo Arsip […]

  • Tersangka dimintai keterangan di Mapolres Kebumen. (Foto: Polres Kebumen)

    Biadab !!! Kakek 72 Tahun Ini Setubuhi Bocah Berusia 7 Tahun Saat Bermain di Kali

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.125
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Kekerasan seksual terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kebumen. Seorang lansia berinisial SM (72) warga Kecamatan Sempor diduga menyetubuhi bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun. Dugaan tindakan asusila itu dilakukan di sebuah kali dekat rumahnya, Jumat 24 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 wib. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sempat mengancam […]

  • Sedulur Kebumen

    Sedulur Kebumen Bedah Rumah ke-48 di Desa Arjomulyo

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.205
    • 0Komentar

    ADIMULYO (KebumenUpdate.com) – Komunitas Sedulur Kebumen kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni. Kali ini, program bedah rumah menyasar rumah Mustakimah (58) warga Desa Arjomulyo RT 002 RW 003 Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. Bantuan untuk bedah rumah sebesar Rp 20 juta dari para donatur Sedulur Kebumen diserahkan secara langsung, Kamis 16 Januari 2025. Penyerahan […]

expand_less