Atasi Kurang Murid, 12 Sekolah Dasar di Kebumen Masuk Rencana Regrouping
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sen, 20 Apr 2026
- visibility 3.902
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen tengah mematangkan rencana penggabungan atau regrouping terhadap 12 Sekolah Dasar (SD) menjadi 6 sekolah pada tahun ajaran 2026/2027.
Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan efisiensi proses belajar mengajar serta merespons fenomena penurunan jumlah siswa di sejumlah wilayah.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Kebumen, Budi Santoso, menjelaskan bahwa rencana ini telah melalui proses analisis mendalam bersama para pengawas dan pejabat terkait.
Berdasarkan hasil kajian, faktor utama regrouping ini adalah jumlah siswa yang minim. Beberapa di antaranya di bawah 50 anak, serta faktor sosiologis masyarakat.
“Tahun ini kami merencanakan penggabungan 12 sekolah menjadi 6. Tahapannya sangat panjang, total ada 11 tahapan yang harus dilalui,” ujar Budi dalam acara Sosialisasi Kebijakan Disdikpora di Aula Ki Hadjar Dewantara, Senin 20 April 2026.
Beberapa sekolah yang masuk dalam daftar rencana penggabungan antara lain:
- SDN 3 Karanggayam ke SDN 1 Karanggayam Pertimbangan efisiensi karena hanya memiliki 44 murid dengan 8 tenaga pengajar.
- SDN 2 Pekutan ke SDN 1 Pekutan. Hanya memiliki 37 murid.
- SDN 3 Candirenggo ke SDN 2 Candirenggo. Memiliki 56 murid.
- SDN 1 Plarangan ke SDN 2 Plarangan (bisa ke SDN 2 Candi/Plarangan). Memiliki 50 murid.
- SDN 1 Tanggeran ke SDN 2 Tanggeran Memiliki 48 murid.
- SDN 2 Wadasmalang ke SDN 1 Wadasmalang. Meski jumlah siswa mencukupi, penggabungan dilakukan atas permintaan masyarakat guna menghindari potensi konflik antar warga saat musim penerimaan siswa baru.
Budi memperkirakan fenomena kekurangan murid di sekolah negeri salah satunya meningkatnya minat orang tua menyekolahkan anaknya ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sekolah swasta lainnya.
Terkait nasib tenaga pendidik, Disdikpora memastikan telah melakukan pemetaan posisi guru dan kepala sekolah agar tidak merugikan hak-hak mereka, termasuk dalam urusan Sertifikasi dan PPG.
Krisis Kepemimpinan Sekolah dan Tantangan Rekrutmen
Selain persoalan regrouping, Budi Santoso mengungkap kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Kebumen. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 245 SD dan 20 SMP tidak memiliki kepala sekolah definitif.
Meski proses rekrutmen terus berjalan, Disdikpora mengaku kesulitan menjaring minat tenaga pendidik untuk mengisi posisi tersebut. Dari kebutuhan yang ada, baru terjaring 124 calon kepala sekolah, yang saat ini prosesnya masih tertahan di tingkat kementerian.
Kekosongan ini juga dipicu oleh adanya perubahan fundamental dalam sistem perekrutan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini penetapan kepala sekolah harus melalui mekanisme Tim Pertimbangan yang melibatkan lintas sektor, mulai dari Sekda, Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Koordinator Pengawas, hingga Kabid SD.
“Prosesnya memang lebih panjang karena kami harus membentuk Dewan Pendidikan terlebih dahulu sebagai bagian dari tim penilai. Selain itu, pendaftaran dan verifikasi kini beralih menggunakan sistem KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) terbaru dari pusat,” jelasnya. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar