Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Konflik Kepentingan? Mengapa Presiden Tidak Seharusnya Memimpin Partai Politik

Konflik Kepentingan? Mengapa Presiden Tidak Seharusnya Memimpin Partai Politik

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 2.030
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Dari perbandingan lintas negara tersebut terlihat pola yang jelas. Negara-negara demokratis mapan cenderung memisahkan kepemimpinan presiden dari kepemimpinan partai, dengan tujuan menjaga netralitas dan keadilan politik. Sebaliknya, negara-negara dengan kecenderungan otoritarian justru meleburkan keduanya, menjadikan presiden sekaligus ketua partai sebagai pusat kekuasaan tanpa kontrol yang memadai. Sehingga rangkap jabatan presiden dan ketua partai lebih dekat dengan pola otoritarianisme ketimbang praktik demokrasi yang sehat.

Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

Jika praktik presiden merangkap sebagai ketua partai politik terus dibiarkan di Indonesia, konsekuensi yang muncul bisa sangat serius bagi masa depan demokrasi. Instrumen negara yang seharusnya netral, mulai dari birokrasi, TNI-Polri, hingga BUMN, rentan dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral semata. Hal ini berpotensi melahirkan penyalahgunaan sumber daya negara demi memperkuat posisi politik partai presiden. Pada saat yang sama, supremasi hukum juga terancam mengalami degradasi. Aparat penegak hukum bisa berada di bawah tekanan politik untuk melindungi kepentingan partai penguasa, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan kader atau jaringan politik presiden.

Distorsi demokrasi elektoral pun menjadi dampak lain yang tidak terelakkan. Kompetisi pemilu kehilangan esensi keadilannya karena presiden memiliki keunggulan struktural yang tidak dimiliki kandidat lain, baik dalam akses ke sumber daya negara maupun dalam mobilisasi birokrasi. Kondisi semacam ini dapat menyeret Indonesia pada potensi kemunduran demokrasi. Sejarah Orde Baru menjadi refleksi, ketika Soeharto menggunakan Golkar sebagai kendaraan kekuasaan untuk memonopoli politik dan menyingkirkan oposisi.[13]

Pelajaran berharga dari Reformasi 1998 seharusnya menjadi peringatan bahwa dominasi partai dan negara oleh presiden bukan hanya melemahkan demokrasi, tetapi juga membuka jalan bagi authoritarian relapse. Jika praktik ini tidak segera diantisipasi, Indonesia berisiko terjebak kembali pada pola kekuasaan terpusat yang meniadakan keseimbangan politik serta mengabaikan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional.

Montesquieu, Indonesia, dan Dunia

Montesquieu menekankan pentingnya pemisahan kekuasaan agar tidak terkonsentrasi.[14] Dalam kasus Indonesia, konsentrasi kekuasaan akan semakin parah jika presiden juga ketua partai karena ia mengendalikan eksekutif sekaligus mempengaruhi legislatif melalui partainya.

Jika dibandingkan dengan model negara lain, Indonesia berpotensi mengulang pola otoritarian ala Rusia, Turki, atau bahkan Orde Baru, alih-alih mencontoh praktik demokrasi mapan seperti Amerika Serikat, Jerman, atau Prancis.

Dapat dilihat secara comparative constitutional law, jelas bahwa praktik rangkap jabatan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional modern, yang menuntut presiden untuk berdiri di atas kepentingan partai demi menjaga impartiality dan legitimasi.

Solusi dan Rekomendasi

Untuk memperkuat demokrasi Indonesia dan mencegah konsentrasi kekuasaan yang berlebihan, diperlukan serangkaian langkah reformasi yang menyeluruh dan konsisten.

Pertama, perlu adanya reformasi hukum melalui amandemen UUD 1945 ataupun perubahan undang-undang kepemiluan yang secara tegas melarang presiden merangkap jabatan sebagai ketua partai politik. Aturan ini demi menjaga netralitas kepala negara dan menghindarkan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan partisan.

Yang kedua mekanisme nonaktif juga perlu diterapkan, di mana presiden yang terpilih wajib menanggalkan jabatan kepartaiannya selama masa kepresidenan berlangsung. Sehingga  kebijakan publik yang diambil tidak akan bias dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Dan yang ketiga adalah memperkuat lembaga-lembaga pengawas seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ombudsman. Lembaga-lembaga ini harus diberi kewenangan yang lebih luas serta independensi yang kuat agar dapat memantau, menindak, dan mencegah potensi konflik kepentingan antara kekuasaan negara dan kepentingan partai politik.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanyut Sejauh 3 KM, Wisatawan Pantai Watubale Kebumen Berhasil Dievakuasi

    Hanyut Sejauh 3 KM, Wisatawan Pantai Watubale Kebumen Berhasil Dievakuasi

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 810
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan korban yang terseret ombak di Pantai Watubale Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, pada hari kedua operasi pencarian, Senin 30 Maret 2026. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan penyisiran intensif di wilayah perairan dan darat. Peristiwa nahas ini bermula pada Minggu 29 Maret 2026 pukul 08.55 […]

  • Google Student Ambassador

    Mahasiswa UPB Lolos Google Student Ambassador 2026, Gelar Seminar AI

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 598
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Universitas Putra Bangsa (UPB) menggelar Google Community Outreach and Resource for Education (G-CORE) Vol. 1 bertema “The Prompt Master Challenge”. Sebanyak 150 mahasiswa UPB dari berbagai program studi mengikuti kegiatan ini. Event G-CORE ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas prestasi yang diraih oleh Muhammad Pandu Dewanata Yaseh Hidayat, mahasiswa Program Studi […]

  • KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kebumen Sejumlah 1.078.438 Pemilih

    KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara di Kebumen Sejumlah 1.078.438 Pemilih

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.189
    • 0Komentar

    DPS Berjumlah 1.078.438 Pemilih “Jumlah pemilih laki-laki 543.722 pemilih, perempuan 534.716 pemilih, jumlah keseluruhan 1.078.438 pemilih,” kata Joko Paripurno. Dari 2.187 TPS, Joko Paripurno memperjelas bahwa jumlah TPS tersebut sudah termasuk satu TPS khusus di Rutan Kebumen. Rekapitulasi “Setelah ini masih ada rekapitulasi di tingkat provinsi pada 15–16 Agustus, lalu tanggal 18–27 Agustus DPS akan […]

  • Bupati Kebumen Lantik 87 Kepala Sekolah Sekaligus Dekatkan Tempat Tugas dengan Domisili

    Bupati Kebumen Lantik 87 Kepala Sekolah Sekaligus Dekatkan Tempat Tugas dengan Domisili

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.093
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen melantik 87 Guru PNS untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Pendopo Kabumian, Senin 6 Juli 2026. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen Lilis Nuryani, bertepatan dengan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2026/2027. Dari total 87 pejabat yang dilantik, sebanyak 57 orang merupakan kepala […]

  • 86 Jemaah Umrah Akbar Freshnel Kebumen Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

    86 Jemaah Umrah Akbar Freshnel Kebumen Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 429
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 86 jemaah umrah akbar yang menggunakan jasa biro perjalanan Freshnel Kebumen resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, Jumat 3 Juli 2026. Pemberangkatan jemaah yang menggunakan dua armada bus ini dipusatkan di depan Kantor Agen Freshnel, Jalan Pahlawan, tepat di samping Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen. Acara pelepasan tersebut dihadiri Staf Ahli […]

  • Sopir Travel

    Lima Sopir Travel Asal Kebumen Terjerat Narkoba; Rela Sisihkan Gaji Asal Bisa Nyabu Bareng

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.611
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Resnarkoba Polres Kebumen menangkap lima orang yang berprofesi sebagai sopir travel. Pasalnya, kelima orang warga Kebumen tersebut kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu. Para tersangka masing-masing berinisial DD (25) warga Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung, HD (27) warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng. Kemudian TG (24) warga Desa Sidodadi Kecamatan Puring, BD (40) warga […]

expand_less