Menuju Revisi Perda Inklusif: Perlindungan Pekerja Migran Jadi Sorotan Migrant Care Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Ming, 25 Mei 2025
- visibility 416
- comment 0 komentar

Workshop “Menuju Revisi Perda Perlindungan Pekerja Migran. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Migrant CARE Kebumen menggelar Workshop “Menuju Revisi Perda yang Melindungi, Implementatif serta Inklusi, Berwajah HAM dan Memberdayakan Pekerja Migran” di Hotel Trio Azana Style, Kebumen, Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membahas situasi terkini pekerja migran di Kebumen, serta mendorong pembaruan regulasi yang lebih adil dan berpihak. Workshop diikuti oleh perwakilan 12 Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), akademisi, NGO, Disnaker, Bappeda, Dinsos P3A, Komisi A dan Anggota DPRD Kebumen, serta partai politik.
Koordinator Migrant CARE Kebumen Syaipul Anas menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran di tingkat daerah masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari perekrutan yang longgar, minimnya partisipasi purna migran dalam perumusan kebijakan, hingga meningkatnya kasus penipuan dan perdagangan orang.
Dalam lima tahun terakhir, tren migrasi tenaga kerja terus meningkat akibat minimnya lapangan kerja, mahalnya pendidikan, hingga upah yang rendah di dalam negeri.
“Perda yang ada perlu direvisi agar benar-benar menjawab tantangan zaman dan berpihak pada pekerja sebagai subjek, bukan sekadar objek,” kata Syaipul Anas dalam sambutannya.
Pemangku Kebijakan Sampaikan Pandangan
Sejumlah pemangku kebijakan turut menyampaikan pandangan. Disnaker menyoroti pentingnya tata kelola migrasi dan pemberdayaan pekerja, sementara Dinsos P3A menekankan reintegrasi pasca-kepulangan. Kemudian Bappeda menggarisbawahi perlunya alokasi anggaran jangka panjang untuk pekerja migran dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Anggota Komisi A DPRD Kebumen Muhammad Fauhan Fawaqi SIP MM menegaskan bahwa revisi perda merupakan langkah penting demi menjamin hak pekerja migran, khususnya perempuan, dalam kerangka Hak Asasi Manusia (HAM).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Migrant CARE Kebumen bekerja sama dengan Migrant CARE Jakarta dan didukung oleh program INKLUSI: Kemitraan Australia – Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif.
Melalui workshop ini, diharapkan lahir naskah usulan revisi perda yang lebih melindungi dan memberdayakan pekerja migran, serta terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah ke depan.







Saat ini belum ada komentar