Marka Jalan di Lampu Merah Mirip Starting Grid MotoGP, Ini Tujuannya

Pengendara berhenti di lampu merah menempati marka yang ditentukan. (Foto: Polres Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Beberapa hari terakhir ini banyak warga Kebumen yang bertanya-tanya. Garis marka yang menyerupai starting grid pada sirkuit  balap motor di lampu merah untuk apa.

Ya, garis marka yang baru ada di lampu merah  Jalan A Yani simpang empat Tugu Lawet Kebumen dan Alun-alun Kebumen itu bukanlah diperuntukkan untuk ajang road race. Marka mirip starting grid MotoGP ini merupakan inovasi Pemkab Kebumen bersama dengan Polres Kebumen dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Physical Distancing Traffic Light Tetap Terjaga

Para pengendara nantinya berhenti pada garis yang ditentukan, sehingga physical distancing di area tunggu traffic light tetap terjaga.

Garis marka yang dibuat menggunakan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen itu diresmikan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Senin 20 Juli 2020. Hadir Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, perwakilan Kodim 0709/Kebumen, Kasat Lantas AKP Rikha Zulkarnain dan sejumlah pejabat Pemkab Kebumen.

Menekan Persebaran Virus Corona  Secara Maksimal

Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menjelaskan bahwa pembuatan marka ini demi kesehatan bersama, khususnya pengendara roda dua yang tidak memiliki pelindung antar pengendara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, penerapan physical distancing tidak hanya di kerumunan masa. Tetapi juga di jalan raya, di lampu-lampu merah sehingga persebaran Covid-19 dapat ditekan secara maksimal,” kata Bupati Yazid Mahfudz saat peresmian.

Yazid menambahkan, saat ini marka physical distancing baru ada di dua titik yakni di Jalan Ahmad Yani sebelah timur Tugu Lawet dan di pojok barat daya Alun-alun Kebumen.

“Sementara ini untuk percontohan. Nantinya di semua traffic light yang ada di Kebumen,” ujarnya.

Marka Jalan Bagian dari Adaptasi Kehidupan Baru

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, marka jalan ini selain sebagai implementasi Perbup Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 juga sebagai bagian dari Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).

Jika sebelumnya pengendara roda dua bebas berkerumun saat berhenti di lampu merah, di masa pandemi ini harus menerapkan physical distancing.

“Selain tertib berlalu lintas, masyarakat juga wajib tertib anjuran pemerintah dengan menjaga jarak atau physical distancing. Rencana garis marka physical distancing akan dibuat di seluruh persimpangan,” jelas AKBP Rudy menyebutkan pihaknya akan mensosialisasikan agar masyarakat paham. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

0 0 votes
Rating Berita
Subscribe
Notify of
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Update Lainnya
0
Komentari berita inix
()
x