Bermain Sampai Alun-alun Kebumen, Bocah Asal Sidayu Ini Kesasar Tak Bisa Pulang
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 27 Mei 2020
- visibility 13.065
- comment 0 komentar

Bocah 8 tahun yang kesasar diantar pulang anggota Polsek Pejagoan. (Foto: Humas Polsek Pejagoan)
PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Peringatan bagi para orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan anak-anaknya saat bermain. Apalagi jika anaknya memiliki jiwa petualang yang tinggi alias suka keluyuran.
Namanya anak-anak yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai, sangat berbahaya saat dibiarkan bepergian sendirian tanpa didampingi oleh orang tuanya.
Sendirian Bermain Hingga Alun-alun Kebumen
Seperti dialami bocah bernama Wahyu Widayat Bin Slamet (8) asal Desa Sidayu, Kecamatan Gombong, Kebumen nekat pergi sendirian bermain hingga Alun-alun Kebumen. Karena keasyikan bermain hingga sore hari, bocah tersebut tidak bisa pulang lantaran sudah tidak ada angkutan umum untuk membawanya pulang.
Dia pun berusaha pulang dengan berjalan kaki. Warga melihat bocah tersebut kebingungan di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan Selasa 26 Mei 2020 pukul 18.00 wib. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Kepala SPKT 2 Polsek Pejagoan Aiptu Mari Yanto. Akhirnya bocah tersebut dibawa ke Mapolsek Pejagoan.
Kebingungan Karena Tak Ada Angkutan Arah Gombong
Dikutip dari akun Instagram @humassekpejagoan, tujuan awal anak tersebut sebenarnya akan pergi ke pusat perbelanjaan di daerah Gombong. Dia naik angkutan umum dari rumahnya di Desa Sidayu, Kecamatan Gombong.
Akan tetapi saat angkutan sampai di depan tempat yang dituju, anak tersebut berubah pikiran. Dia pun melanjutkan perjalanannya sampai hingga Alun-alun Kebumen.
Setelah puas melihat dan bermain di Alun-alun Kebumen, anak tersebut kebingungan saat hari sudah menjelang senja. Pasalnya, sudah tidak ada angkutan umum ke arah Gombong. Hingga akhirnya bocah tersebut berjalan kaki seorang diri dan ditemukan hingga dibawa ke Mapolsek Pejagoan.
Diantar Personil Polsek Pejagoan Sampai Rumah
Setelah mendapatkan informasi alamat rumah dari anak tersebut, Kepala SPKT Aiptu Mari Yanto dan anggota Unit Reskrim Polsek Pejagoan Aipda Baedowi mengantarkan anak itu hingga sampai ke rumah. Sebelumnya mereka berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Sempor Aiptu Eko S.
Bocah tersebut akhirnya bertemu kembali dengan keluarganya di Desa Sidayu RT 04 RW 01 Kecamatan Gombong. Orang tua bocah itu pun menyambut gembira kepulangan buah hatinya tersebut. Kejadian itu akan menjadi pengalaman berharga yang tak terlupakan bagi bocah tersebut.
“Diharapkan pengawasan dari orang tua agar selalu waspada dan mengecek keberadaan buah hatinya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. (ndo)
Catatan Redaksi: Beberapa bagian dalam berita ini telah kami revisi karena terdapat kekeliruan penulisan. Terima Kasih.







Saat ini belum ada komentar