OTT KPK, 17 Orang Ditangkap Termasuk Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 2.152
- comment 0 komentar

Gedung KPK. (Foto: Detik)
JAKARTA (KebumenUpdate.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) wilayah Jabodetabek, Senin malam 14 September 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kebumenupdate dari laporan Tribunnews dan CNN Indonesia, sebanyak 17 orang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik pengembang Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.
Daftar Pihak yang Terjaring OTT
Sejumlah pejabat tinggi dan tokoh publik turut diamankan dalam operasi ini, di antaranya:
- Lapri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
- Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
- Tardi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
- Fahd A Rafiq selaku politikus Partai Golkar.
- Arif Sugiyanto selaku mantan Bupati Kebumen.
Barang Bukti Ratusan Miliar Rupiah
Selain mengamankan belasan orang, tim penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah masif. Sebanyak 20 koper berisi uang tunai diamankan dengan estimasi nilai yang fantastis.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” tegas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta ekspose guna menentukan status hukum dan menetapkan tersangka dari pihak-pihak yang terjaring tertangkap tangan ini. Pihak KPK berjanji akan segera menyampaikan konstruksi perkara secara lebih rinci kepada publik. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar