DPC ABPEDNAS Kebumen Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 38
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar sosialisasi program dan penguatan keanggotaan BPD di Gedung Pertemuan Setda, Senin 14 September 2026.
Adapun kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas, fungsi pengawasan, serta sinergi anggota BPD dalam mendukung program prioritas nasional di tingkat desa.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pemerintahan desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Sebagai garda terdepan yang dekat dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut untuk tidak hanya menampung dan menyampaikan aspirasi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan secara tepat dan transparan.
“Kami berharap ABPEDNAS dapat menjadi rumah belajar bersama bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Kebumen, tempat untuk berbagi pengalaman, memperbarui pemahaman regulasi, serta meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati Kebumen.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Sutikno, menyoroti pentingnya peran aktif BPD dalam melakukan pengawasan dan pencegahan penyimpangan di desa.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah awal agar anggota BPD memiliki peran yang signifikan dan mampu memetakan potensi permasalahan hukum sejak dini.
“Jika Bapak dan Ibu bisa mengidentifikasi dan menemukan masalah, koordinasikan dan laporkan kepada kami. Kami selalu mengedepankan tindakan preventif berupa pencegahan dan pembinaan sebelum melakukan penegakan hukum,” tegas Sutikno di hadapan para peserta.
Ia juga mengingatkan agar BPD dan pemerintah desa terus menjaga komunikasi yang baik guna menekan angka aduan masyarakat (lapdu) yang kerap masuk ke kejaksaan terkait sengketa maupun persoalan administratif.
Ketua DPC ABPEDNAS Kebumen, Wisman Iriyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini didasarkan pada surat dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen serta perjanjian kerja sama antara Kejari Kebumen dan BPD ABPEDNAS terkait optimalisasi program Jaga Desa.
Melalui momentum ini, pihaknya berharap tata kelola pemerintahan desa di Kebumen semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari KKN, serta kesejahteraan anggota BPD dapat terus diperhatikan oleh pemerintah daerah. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar