Kumpulkan Kepala Daerah dan DPRD, Ahmad Luthfi Minta Tidak Ada Kenaikan Tunjangan DPRD
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025
- visibility 1.194
- comment 0 komentar

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengumpulkan kepala daerah dan DPRD. (Foto: Humas Jateng)
SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD se-Jawa Tengah tidak menaikkan tunjangan pimpinan maupun anggota dewan.
“Kami imbau agar tidak ada kenaikan tunjangan. Itu sudah pasti,” ujar Ahmad Luthfi usai rapat koordinasi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 11 September 2025.
Ia menegaskan Bupati dan Wali Kota wajib membahas tunjangan dengan DPRD masing-masing. “Evaluasi diberi waktu satu minggu sesuai kemampuan daerah masing-masing,” katanya.
Selain itu, Ahmad Luthfi memastikan fasilitas kunjungan luar negeri dihapus. “Tidak ada, keluar negeri dihapus,” tegasnya.
Tiap Daerah akan Melakukan Appraisal
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyebut tiap daerah akan melakukan appraisal untuk menentukan besaran tunjangan, termasuk perumahan. Evaluasi dilakukan sepekan mendatang, termasuk di DPRD provinsi.
“Hasil appraisal akan jadi acuan. Kita ambil yang paling sesuai dan dapat diterima,” ucap Sumanto.
Ia menambahkan bahwa hasil appraisal akan dibahas kembali dengan Gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik. “Namanya appraisal, ya nanti bisa dikurangi,” ujarnya.
Segini Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jateng
Saat ini, anggota DPRD Jawa Tengah menerima tunjangan rumah Rp47,77 juta per bulan. Wakil ketua memperoleh Rp72,31 juta, sedangkan ketua menerima Rp79,63 juta per bulan.
Tunjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 sebelum Ahmad Luthfi menjabat. Seluruh biaya dibebankan pada APBD Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar