Pria di Kebumen Alami Luka Serius Usai Dianiaya Tetangga Sendiri Pakai Cangkul
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 28 Jul 2026
- visibility 2.522
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Polres Kebumen tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria mengalami luka serius di Kecamatan Ayah, Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 06.15 WIB.
Korban diketahui bernama Moh. Tohir, warga Dusun Siwuluh, RT 04 RW 02, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah. Sementara itu, terduga pelaku adalah Juandan (58), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan kekerabatan serta bertetangga dengan posisi rumah yang berdampingan.
“Dugaan penganiayaan ini mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala setelah diduga dipukul menggunakan cangkul,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ayah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif kejadian, penyidik masih melakukan pendalaman,” tambahnya.
Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Polres Kebumen. Guna mengungkap kronologi dan motif secara utuh, penyidik dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi alat bukti yang ada. **Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar