Mbah Djarot Bukan Londo Ireng
- account_circle Sigit Tri Prabowo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 114
- comment 0 komentar

Arsip surat yang dikirim oleh Mbah Djarot kepada Gubernur Jawa Tengah. (Foto: Dok. Sigit Tri Prabowo)
SEJAK pertengahan 1968, hati Mbah Djarot gundah. Seperti umumnya warga Gombong lainnya, beliau sangat mencintai dan peduli kotanya. Apalagi Djarot Prawirosoewarno, nama lengkap beliau adalah mantan Ketua Cabang Muhammadiyah Gombong (1950-1963). Lalu datanglah satu kabar yang sungguh membuat gundah. Kabar yang justru datang dari salah satu petinggi kota.
Ceritanya begini. Tahun 1968 adalah masa di mana bangsa Indonesia tengah berusaha bangkit setelah terkoyak mega badai sosial politik tahun 1965. Gombong bahkan lebih parah lagi. Jebolnya Waduk Sempor di akhir 1967 memakan ratusan korban jiwa, merusak ribuan rumah, ratusan hektare sawah, jalan bahkan rel kereta api. Semangat membangun kembali mulai bangkit, namun tentu membutuhkan biaya yang tak sedikit.
Dalam situasi itulah, salah satu pejabat lokal menyampaikan “kabar gembira”. Ada potensi pembiayaan pembangunan yang tidak semata mengandalkan anggaran negara. Terungkap bahwa seorang bandar jud! (c4sino) dari Cilacap bersedia memberikan sumbangan dana sebesar Rp250.000 per bulan untuk biaya pembangunan kota Gombong. Hampir satu miliar setahun jika dinilai dengan uang sekarang.
Syaratnya? Ijin pembukaan pusat perjudian c4sino di Gombong.
Di masa itu, kegiatan perjud!an memang diijinkan secara hukum. Undang Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 mengijinkan pemerintah daerah memungut pajak dari kegiatan perjud!an. Gubernur Jakarta Ali Sadikin menjadi salah satu tokoh yang melegalkan perjud!an di wilayahnya. Keterbatasan anggaran negara untuk membiayai pembangunan menjadi alasannya.
Surati Gubernur Jawa Tengah
Mbah Djarot tidak anti pembangunan. Namun sumber pembiayaan yang berasal dari perjud!an sangat mengganggu nuraninya. Dengan tegas beliau menentang paham het doel heiligt de middelen, cara yang kurang baik dapat diambil asal tujuannya baik. Dalam kegalauannya, beliau bersuara lewat sebuah surat yang dengan tegas, terang benderang namun tertata penuh adab mengungkapkan pikiran dan ketidaksetujuan beliau.
Mbah Djarot mengingatkan agar kita tidak terburu nafsu mengejar pembangunan fisik semata dan mengabaikan membangun jiwa dan sikap mental.
“…jang dimaksud mengenai modernisasi desa jang harus didahulukan adalah pembangunan manusia-manusianja itu sendiri sebelum berbitjara mengenai alat hidup/kebutuhan manusia… jang penting adalah merubah, membangun mental, merubah tjara berfikir rakjat jang statisch…”
Dalam surat yang ditulis pada 20 September 1968 tersebut, dengan alur yang jelas Mbah Djarot menyuarakan protesnya. Data dan argumen disampaikan dengan baik. Tegas namun tidak menantang. Sikap terus terang, blakasuta berhadapan dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah. Beliau bahkan siap memaparkan solusi yang lebih baik.
Tidak tanggung-tanggung, surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan ke para pimpinan sipil dan militer, baik di Jawa Tengah maupun Kebumen. Tentu sikap ini sangat berisiko. Masa itu, luka-luka dari kemelut 1965 masih sangat mewarnai dunia sosial politik. Tata kelola pemerintahan sangat represif, masyarakat dihantui ketakutan dan kebencian. Bersuara berbeda dapat serta merta dipandang sebagai gerakan subversif yang berniat merongrong pemerintahan sah.
Mbah Djarot tetap bergeming dengan sikap dan keyakinannya. Dia tidak khawatir mendapat cap mbalelo atau bahkah dijuluki londo ireng yang mengkhianati bangsa. Kritik Mbah Djarot bukan ujaran kebencian. Itu bentuk kecintaan pada tanah air dan kebenaran.
Waktu kemudian membuktikan kebenaran sikap salah satu pemrakarsa berdirinya Balai Pengobatan (klinik) Muhammadiyah yang saat ini menjadi Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong itu. Pemerintah tidak pernah lagi melegalkan perjud!an di Gombong. *** Makin tahu Indonesia
Sigit Tri Prabowo, Peminat Budaya dan Literasi.
- Penulis: Sigit Tri Prabowo








Saat ini belum ada komentar