Update
light_mode
Beranda » News » Soroti Insiden di MTsN 1 Rembang, PWI Jateng Desak Oknum Guru Minta Maaf ke Pers

Soroti Insiden di MTsN 1 Rembang, PWI Jateng Desak Oknum Guru Minta Maaf ke Pers

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
Facebook Twitter Whatsapp Threads Threads

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG (KebumenUpdate.com) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sikap tegas menyesalkan sekaligus prihatin atas insiden dugaan penghalangan dan pengusiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di MTsN 1 Rembang, Kabupaten Rembang.

Tindakan oknum guru yang melarang, meminta surat tugas dengan cara arogan, hingga mengusir pewarta Rajawali TV (RTV) dan Disway Jateng yang tengah meliput dugaan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu 9 September 2026 dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers sekaligus mencederai keterbukaan informasi publik di lingkungan institusi pendidikan.

Berdasarkan kejadian tersebut, PWI Jawa Tengah melalui Ketua Setiawan Hendra Kelana dan Sekretaris Achmad Ris Ediyanto menyatakan empat sikap resmi. Pertama, PWI Jateng menyesalkan sikap tidak kooperatif dan arogan yang ditunjukkan oleh oknum guru di MTsN 1 Rembang.

“Sebagai bagian dari dunia pendidikan, seharusnya institusi sekolah menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, edukasi, dan keterbukaan, bukan justru melakukan pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Setiawan dalam keterangannya di Semarang, Kamis 10 September 2026.

Kedua, PWI Jateng mengingatkan adanya perlindungan hukum pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. PWI Jateng menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sepenuhnya sebagai hak asasi warga negara. Merujuk pada Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Di dalam undang-undang tersebut juga ditegaskan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1).

Ketiga, PWI Jateng memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan awak media, khususnya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya, RTV, dan Disway Jateng, yang telah menjunjung tinggi profesionalisme dengan membawa identitas resmi serta beritikad baik dalam menyajikan informasi berimbang kepada publik.

Keempat, PWI Jateng mendesak pihak-pihak terkait, khususnya oknum yang melakukan pembatasan dan pengusiran, untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers.

“Hal ini penting guna memulihkan nama baik profesi wartawan dan memberikan efek jera agar insiden serupa tidak terulang kembali di kemudian hari, baik di Kabupaten Rembang maupun di seluruh wilayah Jawa Tengah,” pungkas Iwan, panggilan akrab Setiawan Hendra Kelana.

Melalui rilis ini, PWI Jateng turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, maupun institusi pendidikan agar senantiasa menghormati profesi wartawan yang dilindungi undang-undang demi terpenuhinya hak publik atas informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. **Makin Tahu Indonesia 

Ikuti Kebumen Update agar tak ketinggalan berita

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka pencurian sepeda motor bersama motor curiannya. (Foto: Polres Kebumen)

    Kebangetan !!! Pria Ini Curi Motor Tetangga yang Kerap Dipinjamnya

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.390
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUpdate.com) – Air susu dibalas dengan air tuba. Mungkin itu peribahasa yang pas untuk peristiwa yang terjadi di Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung Kebumen. Bagaimana tidak, niat baik meminjamkan kendaraan sepeda motor Honda Beat kepada tetangga malah dicuri di kemudian hari. Peristiwa ini dialami oleh Sarno (41) warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung. Kasus pencurian sepeda […]

  • Mahasiswa Baru Stikes Muhammadiyah Gombong Dikenalkan Kehidupan Kampus

    Mahasiswa Baru Stikes Muhammadiyah Gombong Dikenalkan Kehidupan Kampus

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.718
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Gombong tahun akademik 2019/2020 menerima 401 mahasiswa baru. Jumlah tersebut meliputi mahasiswa baru Program Studi(Prodi) D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, S1 Keperawatan, S1 Farmasi dan Program Profesi Ners. Selain Program Profesi Ners, sebanyak 282 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) dan Baitul Arqam di kampus setempat. […]

  • Ada Kiprah Mereka di Balik Moncernya Objek Wisata Pentulu Indah

    Ada Kiprah Mereka di Balik Moncernya Objek Wisata Pentulu Indah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 16.556
    • 0Komentar

    KARANGSAMBUNG (KebumenUdpdate.com) –  Desa/Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen layak menjadi contoh sukses para pemuda memajukan desa. Melalui Karangtaruna Gatra Karsa, mereka berhasil menggali dan mengembangkan potensi desa menjadi sebuah produk unggulan. Sejak 2015 para pemuda  mengembangkan Bukit Pentulu Indah di Dukuh Dakah menjadi daya tarik wisata. Dengan menggandeng 76 Heppii Community melalui Program Karangtaruna Membangun Desa muncul gagasan […]

  • Pilkada di Era Media Sosial

    Pilkada di Era Media Sosial

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.260
    • 0Komentar

    PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) sebagai ajang demokrasi langsung di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya media sosial. Banyaknya digital native yang menjadi pemilih membuat platform digital menjadi sarana yang efektif dan efisien untuk mempromosikan calon pemimpin daerah. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, media sosial juga mendatangkan sejumlah […]

  • Merampok

    Dua Bocah Cilacap Merampok di Gombong, Sabet Korban dengan Sabit

    • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 26.730
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Entah apa yang merasuki dua bocah asal Kabupaten Cilacap ini sehingga melakukan aksi kriminal yang tergolong nekat. Bagaimana tidak, dua remaja berinisial KM (13) dan YS (15) asal Desa Gubug Kobar, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap ini nekat merampok di Gombong, Kebumen, Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 18.25 wib. Tak tanggung-tanggung mereka tak […]

  • Jasad Pria Tanpa Identitas

    Identitas Jasad yang Ditemukan Mengapung di Laut Terungkap, Ternyata

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.283
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Identitas jasad pria yang ditemukan oleh nelayan mengapung di tengah laut perairan Kabupaten Kebumen Sabtu 8 April 2023 akhirnya terungkap. Siapa dia? Jasad tersebut ternyata identik dengan warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pria bernama M Zet Sartono (43) yang ditemukan sekira 2 mil dari lepas Pantai Pasir, […]

expand_less