Dua Jam Dilaporkan, Tersangka Curanmor Diringkus Polisi. Dua Pelakunya Ternyata…

Dua tersangka pencurian sepeda motor ditangkap polisi. (Foto: Reskbm-KebumenUpdate)

KebumenUpdate. Polsek Kutowinangun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Ungkap kasus ini menarik, karena hanya dua jam setelah dilaporkan, kawanan pencuri berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kutowinangun.

Ya, dua pemuda berinisial IN (25) dan SU (26) warga Kutowinangun diduga mencuri  sepeda motor Honda Beat di rumah Eni Maryati (31)  warga Desa Lumbu Kecamatan Kutowinangun, Sabtu (13/4/2019).  Korban tidak lain adalah tetangga para tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Kutowinangun Iptu Sugiyanto mengatakan, pencurian diketahui korban sekitar pukul 02.30 wib. Saat itu korban terbangun, sepeda motor yang ada di dalam rumahnya hilang.

Mengetahui rumahnya kemalingan, pagi harinya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kutowinangun sekitar pukul 09.00. Dari hasil penyelidikan dan data di lapangan, akhirnya polisi mencium keberadaan para tersangka.

“Pukul 09.00 wib dilaporkan, pukul 11.15 wib tersangka kami amankan berikut barang bukti sepeda motor dan smartphone milik korban. Berati dua jam lebih sedikit, tersangka bisa kita amankan,” jelas Iptu Sugiyanto Sugiyanto didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno saat konferensi pers, Rabu (24/4/2019).

Congkel Jendela

Para tersangka diduga memasuki rumah melalui jendela ruang tamu yang dicongkel dengan sebuah obeng. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 wib, saat pemilik rumah sedang tertidur, atau 30 menit sebelum diketahui korban. Korban hanya berdua dengan anaknya yang baru berumur enam tahun. Sedangkan suami korban saat ini jadi TKI di luar negeri.

“Jadi menurut keterangan tersangka, korban ini telah lama diincar. Anggapan para tersangka, rumah tersebut aman,” jelas  Iptu Sugiyanto.

Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya, sepeda motor itu akan dijual dan hasilnya akan dibagi dua.

“Kami mengapresiasi korban yang dengan segera melaporkan ke polisi, jadi kasus ini bisa segera kami ungkap,” ujarnya.

Sebelum laporan resmi ke Polsek, korban telah menceritakan ke Bhabinkamtibmas desa setempat Aiptu I Ketut Loster pada pukul 05.00 wib.  “Berdasarkan keterangan dari Bhabinkamtibmas kami sudah mempelajari kasus ini. Sehingga bisa segera kami ungkap,” jelasnya. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

0 0 votes
Rating Berita
Subscribe
Notify of
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Update Lainnya
0
Komentari berita inix
()
x