Tega Cabuli Adik Kandungnya, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Tersangka pencabulan terhadap adik kandung digelandang polisi. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

ROWOKELE (KebumenUpdate) – Seorang pemuda asal desa di Kecamatan Rowokele, Kebumen harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Kebumen. Pemuda berinisial AA (21) itu disangka melakukan tindak pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih kelas 6 SD atau berusia 12 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 29 April 2019 sekira pukul 13.00 wib di rumah orang tua korban dan tersangka. Tersangka melakukan perbuatan pencabulan saat adiknya sedang tidur siang di kamarnya. Niat perbuatan asusila itu muncul setelah tersangka melihat rok korban sedikit tersingkap hingga terlihat pakaian dalamnya. Adapun pencabulan itu dilakukan namun tidak sampai pada persetubuhan.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Edy Istanto membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Aksi asusila tersebut terungkap setelah orang tua korban dan tersangka mengetahui ternyata korban dalam kondisi hamil.

Baca Juga: Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas

Awalnya, korban mengaku bahwa kakaknya yang menghamilinya. Sang kakak pun dilaporkan ke polisi orang keluarganya sendiri. Tersangka diamankan polisi di rumahnya, 16 Juli 2019.

Dari hasil penyidikan ditemukan fakta baru, ternyata sebelum dicabuli oleh tersangka, korban terlebih dahulu disetubuhi oleh orang lain berinisial DM yang tak lain tetangga korban.

“Tersangka DM saat ini juga sudah mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKP Edy Istanto didampingi Kasubag Humas Kompol Suparno.

Adapun tersangka AA yang hanya berpendidikan sampai kelas 2 SD itu dikenakan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Korban diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat selama lima tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (ndo)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

0 0 votes
Rating Berita
Subscribe
Notify of
0 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Update Lainnya
0
Komentari berita inix
()
x