Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas

Guru SD yang disangka menyetubuhi siswinya diamankan di Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

KEBUMEN (KebumenUpdate) – Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Kebumen.  Seorang guru SD yang hampir pensiun berinisial MI (56) tega mencabuli dan menyetubuhi siswinya sendiri.

Saat kejadian, korban sebut saja Bunga (14) duduk di bangku kelas 6 SD. Peristiwa itu terjadi pada Februari-Maret 2018. Akan tetapi peristiwa itu baru terungkap saat korban saat ini duduk di bangkus kelas 8 SMP.

Tersangka MI yang berstatus PNS itu diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar setelah dilaporkan oleh keluarga korban. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejat tersebut.

Daril hasil penyidikan polisi, guru bersertifikasi tersebut mengaku melakukan perbuatan bejat itu sampai tujuh kali. Ironisnya aksi cabul itu dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat pertama  dan saat selesai jam pelajaran.

Baca Juga: Galeri Peringatan Hari Anak Nasional 2019

Modusnya, tersangka yag sudah menduda sembilan tahun itu menyuruh korban untuk tetap di dalam kelas pada saat pulang sekolah. Setelah keadaan sepi, tersangka mengunci pintu dan jendela, kemudian tersangka melakukan kekerasan seksual.

Sebelumnya tersangka mengancam korban dengan kata-kata,” Kamu jangan bilangin pada siapapun kalau kamu bilang pada orang lain nanti kamu dikeluarain dari sekolah. Kamu nanti tidak bisa meneruskan sekolah.”

Halaman: 1 2
Update Lainnya