Hampir Pensiun, Guru SD di Kebumen Setubuhi Siswinya di Kelas
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 30 Jul 2019
- visibility 52.969
- comment 0 komentar

Guru SD yang disangka menyetubuhi siswinya diamankan di Mapolres Kebumen. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
“Saya khilaf, menyesal telah melakukan perbuatan itu,” kata MI mengaku tak kuasa menahan birahi melihat kemolekan muridnya.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Karanganyar AKP Mawakhir mengatakan, kejadian itu terungkap dua tahun setelah korban berani menceritakan kejadian itu kepada temannya. Kejadian itu pun dilaporkan kepada orang tua korban sehingga dilaporkan ke Polsek Karanganyar.
“Tersangka diamankan pertengahan Juli 2019,” ujar AKP Mawakhir didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno dan Kasat Reskrim AKP Edy Istanto.
Tersangka diancam dengan pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (ndo)








Saat ini belum ada komentar