Perda KLA Kebumen Jadi Payung Hukum Perlindungan Anak dari Kekerasan
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kamis, 5 Nov 2026
- visibility 280
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). (Foto: Hari)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Fenomena kekerasan dan isu anak di tingkat masyarakat ibarat fenomena yang membutuhkan penanganan serius dari segenap elemen daerah.
Merespons kondisi tersebut, Pemkab Kebumen memperkuat benteng perlindungan anak melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah disahkan pada 8 September 2026.
Sosialisasi yang difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen ini menghadirkan peserta lintas sektor secara luas, mulai dari jajaran OPD, seluruh camat, perwakilan desa/kelurahan, lembaga keagamaan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah), lembaga pendidikan non-formal, dunia usaha, organisasi pengusaha dan wanita, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Mokh Fatoni, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan sebagai payung hukum yang kokoh untuk menjamin perlindungan anak secara menyeluruh.
Selain melalui sosialisasi langsung, masyarakat dapat mengakses isi Perda Nomor 7 Tahun 2026 maupun regulasi daerah lainnya secara transparan melalui portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kebumen.
“Pada intinya kami berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Apa yang menjadi tujuan kami dan Dinsos PPPA terkait penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak pertama-tama bisa tersosialisasi dengan baik. Kedua, bisa ditindaklanjuti ke depan terutama untuk peningkatan perlindungan anak di Kebumen,” ujar Mokh Fatoni saat membuka acara, Kamis 5 November 2026.
Data Kekerasan dan Pernikahan Anak
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kebumen, Arum Dwi Lestariningsih, S.Kep., M.M., memaparkan data per Januari hingga Oktober 2026.
Tercatat sebanyak 82 kasus kekerasan pada anak yang mendapatkan pendampingan, dengan dominasi kasus kekerasan seksual, fisik, psikis, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang. Mayoritas lokasi tindak kekerasan justru terjadi di lingkungan domestik/rumah yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Untuk kasus kekerasan ini, fenomenanya dulu seperti gunung es. Tapi kalau menurut saya sekarang sudah berubah, bukan gunung es lagi tetapi gunung Krakatau yang siap sewaktu-waktu untuk meletus. Jadi kita perlu waspada, tidak hanya pemerintah daerah namun sampai lapisan masyarakat paling bawah,” ungkap Arum.
Selain kasus kekerasan, Arum menyoroti angka perkawinan anak di Kebumen yang mencapai 104 kasus sepanjang Januari hingga Oktober 2026, yang mayoritas dipicu oleh kehamilan tidak terencana akibat pergeseran perilaku dan pengaruh media visual.
Ia menjelaskan bahwa masukan teknis dari para peserta sosialisasi nantinya akan dituangkan dan diperjelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaan teknis Perda. Saat ini status KLA Kabupaten Kebumen berada di tingkat Madya dan sedang menunggu hasil penilaian evaluasi KLA terbaru.
Peran dan Suara Forum Anak Kebumen
Dukungan penuh terhadap regulasi ini juga datang dari Forum Anak Kabupaten Kebumen. Pengurus Forum Anak Kebumen dari SMA Negeri 1 Kutowinangun, Abisatya Buwana Kresno, menyambut positif pengesahan Perda KLA dan penyiapan Perbup tersebut.
Menurutnya, pemenuhan hak anak memerlukan keterlibatan pentaheliks dari seluruh elemen masyarakat dan media massa, bukan hanya dari pemerintah semata.
“Kami dari Forum Anak menempatkan diri sebagai pelopor dalam terciptanya Kabupaten Layak Anak. Kami sangat berharap regulasi ini benar-benar terwujud dan menciptakan Kabupaten Kebumen yang nyaman bagi anak-anak,” kata Abi Satya.
Abi Satya juga memaparkan tiga program kerja unggulan Forum Anak Kebumen yang terus digulirkan untuk menyuarakan aspirasi dan peningkatan kapasitas anak:
• 1.000 Satu Surat untuk Bupati: Dilaksanakan saat Hari Anak Nasional untuk menyerap dan membacakan secara langsung aspirasi anak-anak dari seluruh belahan Kabupaten Kebumen.
• Saung Bocah: Kegiatan edukasi ke sekolah-sekolah untuk melatih soft skill, public speaking, dan pengetahuan umum menggunakan metode pendekatan sebaya yang interaktif.
• Tutor Sebaya: Program edukasi dan pengembangan potensi yang dapat diikuti oleh seluruh anak di wilayah Kabupaten Kebumen.
Enam Prinsip Penyelenggaraan KLA
Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Pasal 2 Perda Nomor 7 Tahun 2026 menetapkan enam prinsip utama penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Prinsip-prinsip tersebut meliputi asas non diskriminasi tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi disabilitas anak, prioritas kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap pembuatan kebijakan, jaminan atas hak hidup, tumbuh, dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan dan suara anak dalam forum perencana pembangunan.
Selain itu, Perda ini menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (good governance) serta perlindungan terhadap pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal setempat.
Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar mengejar status predikat atau penghargaan dari pemerintah pusat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat Kebumen. Warga dan lembaga masyarakat diimbau aktif mengedukasi hak anak, mencegah diskriminasi, serta memberikan pendampingan bagi korban.
Media massa diwajibkan menjunjung tinggi etika jurnalistik dengan menyamarkan identitas dan wajah anak yang berhadapan dengan hukum.
Sementara itu, dunia usaha didorong menciptakan lingkungan kerja yang berperspektif anak melalui penyediaan fasilitas ramah anak seperti ruang laktasi, pojok baca, tempat bermain, hingga jalur evakuasi aman.
Lewat sinergi yang solid, Perda ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kebumen yang aman, sehat, kondusif, dan menyenangkan bagi tumbuh kembang seluruh anak. **Makin Tahu Indonesia
Ikuti Kebumen Update agar tak ketinggalan berita




Saat ini belum ada komentar