Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda

Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
  • visibility 2.731
  • comment 0 komentar

Sebagai pemimpin negara terbesar di Asia Tenggara, Jokowi sering dipuji atas pembangunan infrastruktur dan keberhasilan diplomatiknya. Namun, OCCRP menyoroti sisi gelap pemerintahannya, termasuk penguatan oligarki, lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi, dan eksploitasi sumber daya alam yang sering kali melibatkan konflik kepentingan. Representasi ini relevan dengan kritik-kritik yang muncul di dalam negeri terkait sejumlah kasus yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Signifying Practices dalam Kasus-Kasus Terkait Keluarga Jokowi

Masuknya Jokowi dalam daftar OCCRP juga tak lepas dari sejumlah kasus yang menyoroti peran keluarganya dalam dinamika politik dan ekonomi Indonesia. Berikut beberapa contoh yang mencerminkan kritik terhadap tata kelola pemerintahan Jokowi:

Pelanggaran UU pada Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024 menjadi sorotan tajam karena melanggar Undang-Undang Pemilu terkait usia minimal pencalonan. Langkah ini menuai kritik tajam dari publik dan PDI Perjuangan yang sejak awal menentang pencalonan ini karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hukum yang telah ditetapkan. Pelanggaran ini menjadi simbol manipulasi kekuasaan yang merusak proses demokrasi, sekaligus mencerminkan adanya upaya untuk mengamankan dinasti politik.

Selanjutnya pada kasus korupsi Blok M yang diduga melibatkan Bobby Nasution. Nama Bobby Nasution, menantu Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, disebut-sebut dalam kasus korupsi Blok M yang menjadi salah satu isu besar dalam pemberantasan korupsi. Meski belum ada penyelesaian hukum yang jelas, keterlibatan nama anggota keluarga Jokowi dalam kasus ini memperkuat persepsi tentang konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan. Hal ini juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam menghadapi elite politik, dan menunjuhkan bahwa penguasa dan lingkungannya kerap tak mampu dijamah hukum sementara kelompok di luar kekuasaan atau oposisi dan rakyat biasa hukum kerap sangat kritis.

Selanjutnya pada kasus dugaan gratifikasi yang terjadi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi secara prinsip telah memenuhi unsur Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi, mengingat fasilitas tersebut berpotensi diberikan karena statusnya sebagai anak Presiden Joko Widodo. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat enggan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, memunculkan dugaan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tidak independen dalam menangani kasus yang melibatkan keluarga pejabat negara. Sikap pasif KPK ini memperkuat persepsi publik bahwa keberanian lembaga ini untuk menegakkan hukum telah melemah, terutama jika menyentuh lingkaran kekuasaan, sehingga merusak kepercayaan terhadap integritas sistem hukum di Indonesia.

Manipulasi Pilkada 2024 dalam proses pilkada 2024. Laporan dari Tempo dan Bocor Alus mengungkap adanya dugaan manipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah provinsi, yang sangat mencolok diantaranya Jatim, Jateng, DKI Jakarta, Sumatera Utara. Dalam konteks ini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang berani secara lantang mengkritik fenomena ini. Manipulasi ini diduga melibatkan aparat negara dan sumber daya lainnya untuk mendukung kandidat tertentu yang berafiliasi dengan lingkaran kekuasaan Jokowi. Keberanian PDI Perjuangan dalam mengungkap kecurangan ini mencerminkan sikap tegas partai terhadap prinsip demokrasi.

Konflik Jokowi dengan PDI Perjuangan: Dinamika Representasi Ideologis

Hubungan antara Jokowi dan PDI Perjuangan mengalami ketegangan yang memuncak menjelang pencalonan presiden 2024. Keputusan Jokowi untuk mendukung pencalonan putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo, yang jelas-jelas melanggar hukum, dan menggunakan jalur paman sebagai pemutus hukum di MK menjadi titik perpisahan jalan antara dirinya dan partai yang membesarkannya. Konflik ini semakin nyata ketika pada 16 Desember 2024 pasca pilkada, PDI Perjuangan secara resmi memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim SAR Turun ke Laut  Cari Pemancing yang Terseret Ombak di Karangbolong

    Tim SAR Turun ke Laut Cari Pemancing yang Terseret Ombak di Karangbolong

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.313
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang pemancing yang terseret ombak di pantai selatan di Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan, Kebumen, Jawa Tengah. Pencarian tidak hanya dilakukan di pinggir pantai, tetapi dilakukan turun ke tengah lautan. Tim SAR melakukan penyisiran  ke tengah lautan menggunakan perahu milik SAR Lawet Perkasa melalui Pantai Pasir, Kecamatan […]

  • Ketika Rakyat Menagih

    Ketika Rakyat Menagih

    • calendar_month Sab, 19 Agu 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.653
    • 0Komentar

    Kemerdekaan Indonesia, selain memberikan janji kehidupan yang lebih baik sebenarnya juga membawa ajakan untuk bergerak bersama. Kesejahteraan kehidupan bangsa akhirnya tak hanya digantungkan pada gerak dan kehendak pemerintah semata namun juga digerakkan oleh kesediaan rakyat berinisiatif dan berbuat. Menjadi rakyat merdeka tak hanya berarti ‘merdeka dari’ namun juga bermakna ‘merdeka untuk’. Rakyat merdeka adalah rakyat […]

  • Pasar Wonokriyo

    Tetap Beroperasi, Pasar Wonokriyo Perketat Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.799
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Pasar tradisional menjadi salah satu yang masih diijinkan beroperasi selama pelaksanaan “Gerakan Jateng di Rumah Saja” di Kebumen, Sabtu-Minggu 6-7 Februari 2021. Hanya saja, aktifitas di pasar tradisional wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para pedagang di Pasar Wonokriyo mengaku akan menaati aturan pemerintah. Seperti diungkapkan Satinem (58), pedagang bumbon di Pasar […]

  • Puisi Damai Muhammadiyah, Sejukkan Suhu Politik Jelang Pemilu

    Puisi Damai Muhammadiyah, Sejukkan Suhu Politik Jelang Pemilu

    • calendar_month Sen, 15 Apr 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.059
    • 0Komentar

    KebumenUpdate. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen menggelar parade puisi bertajuk Tumpah Ruah Puisi Damai yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (12/4/2019). Sejumlah elemen hadir meramaikan seperti perwakilan KPU, Bawaslu, Polres, OPD, Dewan Kesenian Daerah (DKD), amal usaha Muhammadiyah, organisasi otonom Muhammadiyah, perwakilan gereja, serta komunitas lintas […]

  • Sapi PO

    Rombongan Peternak Berwisata ke Pantai Setrojenar Menunggangi Sapi PO

    • calendar_month Sel, 1 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.969
    • 0Komentar

    Ternyata tidak sedikit dari para pengunjung yang tertarik dan ingin mencoba menunggang sapi tersebut. Ada yang hanya sekadar untuk berfoto ria. Namun ada pula yang berkeliling tepian pantai sambil menunggangi sapi jumbo tersebut. Agenda Rutin Koordinator Komunitas Sapi Tunggang Sarwono menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap 40 hari sekali. Para anggota Komunitas Sapi Punggang […]

  • Tragedi Kalijambe: Truk Hantam Angkot Rombongan Takziah, Belasan Nyawa Melayang

    Tragedi Kalijambe: Truk Hantam Angkot Rombongan Takziah, Belasan Nyawa Melayang

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    PURWOREJO (KebumenUpdate.com) – Suasana duka mendalam menyelimuti ruas Jalan Raya Purworejo – Magelang, tepatnya di area penurunan Kalijambe, menyusul kecelakaan tragis yang melibatkan sebuah truk tronton dan mobil angkutan kota (angkot), Rabu 7 Mei 2025. Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ini merenggut nyawa 11 orang dan menyebabkan enam lainnya mengalami luka-luka, sebagian […]

expand_less