Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda

Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
  • visibility 2.920
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

Sebagai pemimpin negara terbesar di Asia Tenggara, Jokowi sering dipuji atas pembangunan infrastruktur dan keberhasilan diplomatiknya. Namun, OCCRP menyoroti sisi gelap pemerintahannya, termasuk penguatan oligarki, lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi, dan eksploitasi sumber daya alam yang sering kali melibatkan konflik kepentingan. Representasi ini relevan dengan kritik-kritik yang muncul di dalam negeri terkait sejumlah kasus yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Signifying Practices dalam Kasus-Kasus Terkait Keluarga Jokowi

Masuknya Jokowi dalam daftar OCCRP juga tak lepas dari sejumlah kasus yang menyoroti peran keluarganya dalam dinamika politik dan ekonomi Indonesia. Berikut beberapa contoh yang mencerminkan kritik terhadap tata kelola pemerintahan Jokowi:

Pelanggaran UU pada Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden 2024 menjadi sorotan tajam karena melanggar Undang-Undang Pemilu terkait usia minimal pencalonan. Langkah ini menuai kritik tajam dari publik dan PDI Perjuangan yang sejak awal menentang pencalonan ini karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hukum yang telah ditetapkan. Pelanggaran ini menjadi simbol manipulasi kekuasaan yang merusak proses demokrasi, sekaligus mencerminkan adanya upaya untuk mengamankan dinasti politik.

Selanjutnya pada kasus korupsi Blok M yang diduga melibatkan Bobby Nasution. Nama Bobby Nasution, menantu Jokowi sekaligus Wali Kota Medan, disebut-sebut dalam kasus korupsi Blok M yang menjadi salah satu isu besar dalam pemberantasan korupsi. Meski belum ada penyelesaian hukum yang jelas, keterlibatan nama anggota keluarga Jokowi dalam kasus ini memperkuat persepsi tentang konflik kepentingan di lingkaran kekuasaan. Hal ini juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum dalam menghadapi elite politik, dan menunjuhkan bahwa penguasa dan lingkungannya kerap tak mampu dijamah hukum sementara kelompok di luar kekuasaan atau oposisi dan rakyat biasa hukum kerap sangat kritis.

Selanjutnya pada kasus dugaan gratifikasi yang terjadi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi secara prinsip telah memenuhi unsur Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang gratifikasi, mengingat fasilitas tersebut berpotensi diberikan karena statusnya sebagai anak Presiden Joko Widodo. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat enggan menindaklanjuti kasus ini secara tegas, memunculkan dugaan bahwa lembaga antikorupsi tersebut tidak independen dalam menangani kasus yang melibatkan keluarga pejabat negara. Sikap pasif KPK ini memperkuat persepsi publik bahwa keberanian lembaga ini untuk menegakkan hukum telah melemah, terutama jika menyentuh lingkaran kekuasaan, sehingga merusak kepercayaan terhadap integritas sistem hukum di Indonesia.

Manipulasi Pilkada 2024 dalam proses pilkada 2024. Laporan dari Tempo dan Bocor Alus mengungkap adanya dugaan manipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah provinsi, yang sangat mencolok diantaranya Jatim, Jateng, DKI Jakarta, Sumatera Utara. Dalam konteks ini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang berani secara lantang mengkritik fenomena ini. Manipulasi ini diduga melibatkan aparat negara dan sumber daya lainnya untuk mendukung kandidat tertentu yang berafiliasi dengan lingkaran kekuasaan Jokowi. Keberanian PDI Perjuangan dalam mengungkap kecurangan ini mencerminkan sikap tegas partai terhadap prinsip demokrasi.

Konflik Jokowi dengan PDI Perjuangan: Dinamika Representasi Ideologis

Hubungan antara Jokowi dan PDI Perjuangan mengalami ketegangan yang memuncak menjelang pencalonan presiden 2024. Keputusan Jokowi untuk mendukung pencalonan putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo, yang jelas-jelas melanggar hukum, dan menggunakan jalur paman sebagai pemutus hukum di MK menjadi titik perpisahan jalan antara dirinya dan partai yang membesarkannya. Konflik ini semakin nyata ketika pada 16 Desember 2024 pasca pilkada, PDI Perjuangan secara resmi memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Pengobatan Brahmana Sanjaya di Dorowati, Begini Klarifikasi Kepala Desa

    Viral Pengobatan Brahmana Sanjaya di Dorowati, Begini Klarifikasi Kepala Desa

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 23.259
    • 0Komentar

    Jumlah Pasien 348 Orang dengan Biaya Rp250.000 Menurut penjelasan Kades Dorowati Akhmad Muntoyib, bahwa selama tiga hari kegiatan tersebut, terdapat pasien yang berobat sejumlah 348 orang dengan biaya Rp250.000/pasien yang pendaftarannya melalui online. 2. Mengembalikan amplop dengan cara tidak sopan (dilempar) disanggah oleh Kades Dorowati Akhmad Muntoyib. Baca juga: Beberapa Ruas Jalan Kabupaten (Soka–Klirong, Tamanwinangun–Bocor, Sruni–Krakal) […]

  • Polres Kebumen Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Bansos di Desa Karangpoh

    Polres Kebumen Salurkan 10.000 Liter Air Bersih dan Bansos di Desa Karangpoh

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menyalurkan bantuan air bersih dan bantuan sosial (bansos) kepada warga Desa Karangpoh Kecamatan Pejagoan, Kamis 25 Juni 2026. Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, didampingi Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo serta sejumlah […]

  • Baznas Kebumen

    Baznas Kebumen Alokasikan Rp 1,750 Miliar untuk Beasiswa

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.573
    • 0Komentar

    “Adapun kuota beasiswa sebanyak SMA 100, S1 dan D3 murni 50 untuk Tenaga Pendidikan Keagamaan (TPK) Islam atau kader dakwah 40 orang,” ujar Ketua Baznas Kebumen Drs H Bambang Suciptp MPdI di sela-sela tes tertulis. Penunjang Pendidikan untuk 2.100 Siswa SMP/MTs Sementara itu, tahun ini khusus untuk jenjang SMP dan MTs tidak diikutsertakan tes tetapi […]

  • Empat Langkah Meredam Maraknya Akun Palsu

    Marak Akun Palsu, Ini Empat Langkah Meredam

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.561
    • 0Komentar

    “Terus terang saya mengamati ada beberapa dinas yang memiliki akun media sosial namun tidak dikelola dengan aktif,” jelas Pijar Cahyo Aji. Ketiga, admin media sosial OPD perlu memperhatikan kualitas unggahan. Admin Responsif Sebaiknya unggahan dilengkapi dengan data pelengkap, pernyataan serta informasi yang cukup dan mudah dipahami. Admin juga mesti tanggap dan responsif sehingga terjadi ruang […]

  • Wabup Kebumen Arif Sugiyanto meninjau persiapan Goa Jatijajar. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)

    Pandemi Covid-19, Target Pendapatan Pariwisata Diturunkan Jadi Rp 4,5 Miliar

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.548
    • 0Komentar

    AYAH (KebumenUpdate.com) – Penutupan seluruh objek wisata baik yang dikelola Pemkab Kebumen maupun pemerintah desa selama Pademi Covid-19 berdampak anjloknya pendapatan dari sektor pariwisata. Bahkan Pemkab Kebumen bakal menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 dari sektor pariwisata. Dari target pendapatan sebesar Rp 10,872 miliar akan dikurangi menjadi Rp 4,5 miliar. “Pengurangan target akan […]

  • Gunung Rayang

    Legenda Raja Kera Anoman Penghuni Gunung Rayang

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 19.891
    • 0Komentar

    Nah, raja Anoman tersebut memberi syarat kepada Baruklinting jika ingin mempersunting putrinya yaitu sanggup mengitari Gunung Rayang tanpa terputus dengan tubuhnya tersebut. Baca Juga: 2.488 Bibit Pohon Bakal Hijaukan Sungai Wadaslintang Mendengar syarat tersebut Baruklinting tidak serta merta langsung menyanggupinya namun meminta waktu terlebih dahulu untuk bersemedi tidak jauh dari Gunung Rayang. Lalu di mana kira-kira […]

expand_less