Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 2 Jan 2025
- visibility 2.730
- comment 0 komentar

Mantan Presiden Jokowi masuk dalam daftar finalis Pemimpin Terkorup 2024 versi OCCRP. (Foto: Ist)
Langkah ini menunjukkan keberanian PDI Perjuangan dalam mempertahankan prinsip perjuangan partai. Diakui atau tidak pasca pisah ranjang ideologi antara Jokowi dan PDI Perjuangan, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang sangat kritis terhadap pemerintah hingga akhir jabatan Jokowi. Selama ini, kritik PDI Perjuangan terhadap Jokowi kerap diabaikan atau dianggap sebagai retorika politik belaka. Namun, masuknya Jokowi dalam daftar OCCRP memberikan legitimasi atas tuduhan-tuduhan partai terhadapnya. Dengan kata lain, opini internasional ini menjadi bukti bahwa kritik PDI Perjuangan bukan sekadar isu internal, melainkan representasi dari kebenaran yang tertunda senada dengan tagline PDI Perjuangan dalam musim politik Satyam Eva Jayate yang artinya Kebenaran pasti akan menang.
Implikasi Wacana Representasi dalam Politik Global dan Lokal
Representasi Jokowi dalam wacana global sebagai simbol korupsi sistemik memiliki beberapa implikasi penting:
Pertama, persepsi Internasional tentang Indonesia Nama Jokowi dalam daftar OCCRP dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia, memperkuat persepsi bahwa negara ini masih bergulat dengan masalah korupsi dan oligarki. Hal ini dapat memengaruhi hubungan diplomatik dan investasi internasional. Akhirnya Presiden Prabowolah yang mendapatkan pil pahit atas prilaku jokowi selama 10 tahun terakhir, yang seharusnya Prabowo bisa gaspol Bangun Negeri kini berpotensi akan terhambat atas kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
Kedua, refleksi terhadap Tata Kelola Nasional Kritik OCCRP memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk merefleksikan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus korupsi dan manipulasi politik harus menjadi prioritas utama untuk memperbaiki citra negara. Upaya penyelamatan negara hari ini harus dimulai dari penguasanya sendiri, kendatipun misalnya Gibran terpilih menjadi Wakil Presiden dengan melanggar UU, nah harus mampu keluar dari kedaan ini guna melihat dan merumuskan langkah strategis apa dan bagaimana pemerintah dan seluruh steak holder demi menyelamatkan negara dari bahaya sisi gelab kekuasaan, manipulasi, nan eksploitasi.
Ketiga, penguatan Demokrasi dan Transparansi Manipulasi pilkada dan pelanggaran hukum dalam pencalonan politik menunjukkan perlunya reformasi mendalam dalam sistem pemilu. Pemerintah dan partai politik harus memastikan bahwa demokrasi dijalankan secara transparan dan adil. Partai politik sebagai pilar demokrasi harus kembali kepada khitahnya, harus mampu menjaga keseimbangan pragmtisme dan kritisisme, berkompetisi secara kompetitif meletakan kepentingan bangsa diatas kepentingan apapun.
Masuknya Joko Widodo dalam daftar finalis OCCRP 2024 bukanlah sekadar kritik personal, melainkan cerminan dari kegagalan sistemik dalam tata kelola pemerintahan. Dari pelanggaran hukum pada pencalonan Gibran, dugaan korupsi yang melibatkan anggota keluarganya, hingga manipulasi pilkada 2024. Semua ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh oligarki dalam struktur politik Indonesia. Sikap tegas PDI Perjuangan dalam menggugat praktik-praktik ini menjadi penyeimbang yang penting untuk menjaga integritas demokrasi.
Sebagai bangsa, Indonesia harus memanfaatkan kritik ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem politik dan hukum yang selama ini cenderung dimanfaatkan oleh segelintir elit. Hanya dengan komitmen terhadap reformasi dan akuntabilitas, Indonesia dapat keluar dari bayang-bayang korupsi sistemik dan mewujudkan demokrasi yang sehat dan inklusif. Dengan demikian, apa yang disampaikan PDI Perjuangan selama ini terbukti benar. Kritik terhadap Jokowi bukan hanya tentang kekecewaan internal, tetapi juga tentang upaya menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas bagi masa depan bangsa.
Penulis: Shohibul Kafi SFil, Alumnus S1 Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 UIN Sunan Kalijaga (tidak selesai).









Saat ini belum ada komentar