KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 49 desa akan berlangsung pada 12 September 2023. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kebumen menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Setiap desa nantinya akan mendapatkan anggaran berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT). Sementara untuk 400 desa lain di Kebumen, akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2025.
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Peredaran Miras Diantisipasi
Menurut Bupati, September 2023 bukan waktu yang lama, sehingga perlu persiapan yang matang agar Pilkades bisa berjalan dengan lancar dan aman. Termasuk mempersiapkan diri tentang berbagai macam tantangan dan risiko yang dihadapi. Karena Pilkades juga berpotensi rawan terjadi konflik sosial.
“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan Pilkades. Biasanya terjadi kerawanan permasalahan dalam hal pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara, serta pasca pemungutan suara. Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat harus saling memonitor pelaksanaan tahapan. Pastikan semua tahapan berlangsung dengan aman dan tenteram,” kata bupati, Selasa 23 Mei 2023.