Jokowi, OCCRP, dan Kebenaran yang Tertunda
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 2 Jan 2025
- visibility 2.729
- comment 0 komentar

Mantan Presiden Jokowi masuk dalam daftar finalis Pemimpin Terkorup 2024 versi OCCRP. (Foto: Ist)
Korupsi Sistemik dan Representasi Global
Oleh: Shohibul Kafi
Di balik tingginya nilai tingkat kepuasan masyarakat (approval rating) Presiden Ke-7 Jokowi tidak sebanding dengan prestasi yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia itu merilis sederet finalis yang masuk Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi atau Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Sementara itu, sosok yang dianggap paling korup di dunia di tahun ini jatuh kepada mantan Presiden Suriah, Bashar al Assad yang baru-baru ini ditumbangkan oleh kelompok oposisi. Pemerintahan Bashar di Suriah dinilai mendukung kejahatan terorganisir dan korupsi besar-besaran. Hal itu ditandai dengan kontrol terpusat, laku represif terhadap perbedaan pendapat, dan ketergantungan pada aparat keamanan yang kuat. Pasukan Assad telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara luas, termasuk penyiksaan, pembunuhan, penggunaan senjata kimia, penahanan massal, dan penargetan terhadap warga sipil.
Masyarakat Indonesia kembali terguncang dengan adanya pemberitaan yang mengejutkan dari OCCRP yang mengabarkan bahwa Jokowi masuk sebagai salah satu finalis penghargaan “Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.” Penghargaan ini, yang sejatinya adalah kritik terhadap individu atau entitas yang dianggap memiliki kontribusi besar terhadap korupsi dan kejahatan terorganisasi, memantik diskursus yang luas tentang tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Opini tersebut juga menjadi pukulan telak bagi para pemuja Jokowi. Pasalnya kemampuan Jokowi dalam memukau publik dan menghegemoni publik luar biasa mengena hingga sendi-sendi sosial kemasyarakatan. Akhirnya dapat dibongkar bahwa selama ini hanyalah peran media yang cenderung membingkai persepsi positif terkait kinerja pemerintahan Jokowi.
Edwards, Mitchell, da Welch (1995) menunjukkan semakin besar penekanan suatu isu yang berpengaruh positif terhadap pemerintah oleh media maka semakin besar pula dampaknya pada tingkat kepuasan terhadap pemerintah tersebut. Media yang merupakan alat hegemoni kekuasaan atau kepentingan telah mampu dirampungkan oleh Jokowi sehingga tidak mengherankan jika semua informasi publik seolah membenarkan semua putusan dan tindakannnya.
Atas peristiwa di atas menarik kita membaca menggunakan kerangka teori representasi yang dikemukakan Stuart Hall dalam Cultural Representations and Signifying Practices (1997), masuknya Jokowi dalam daftar ini mencerminkan bagaimana tokoh dan fenomena politik tertentu dikonstruksi dalam wacana global. Representasi bukan hanya tentang penggambaran realitas, tetapi juga tentang bagaimana makna diciptakan, dikontrol, dan diterima oleh audiens global. Dalam kasus ini, nama Jokowi direpresentasikan sebagai simbol dari korupsi sistemik dan praktik oligarki yang merusak demokrasi di Indonesia.
Representasi Korupsi Sistemik melalui Wacana OCCRP
Stuart Hall menyatakan bahwa representasi adalah proses di mana makna diciptakan melalui bahasa dan praktik budaya. Dalam konteks OCCRP, masuknya nama Jokowi menciptakan Signifying Practices yang mengaitkannya dengan fenomena korupsi sistemik. Hal ini memperkuat narasi global bahwa korupsi tidak hanya merupakan tindakan individu, tetapi merupakan hasil dari struktur kekuasaan yang melibatkan banyak aktor dan institusi.









Saat ini belum ada komentar