Kostajasa Kebumen Salurkan 30.000 Bibit Lewat Aksi Perempuan Hijaukan Hutan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 13 Des 2025
- visibility 343
- comment 0 komentar

Penanaman "Perempuan Hijaukan Hutan" di Desa Wagirpandan, Kecamatan Rowokele, Kebumen. (Foto: Dok. Kostajasa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Koperasi Serba Usaha (KSU) Kostajasa kembali membuktikan perannya sebagai motor penggerak konservasi hutan berkelanjutan di Jawa Tengah. Berlokasi di Kebumen, Kostajasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem dan secara langsung berkontribusi menyelamatkan tegakan pohon di 20 desa dan 22 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang didampingi di Kabupaten Kebumen dan Banyumas.
Aksi ini ditegaskan melalui seremonial penanaman bertajuk “Perempuan Hijaukan Hutan” di Desa Wagirpandan, Kecamatan Rowokele, Kebumen Rabu 10 Desember 2025. Desa Wagirpandan dipilih sebagai lokasi simbolis karena merupakan daerah KTH dampingan Kostajasa yang vital sebagai tangkapan air dan sumber air utama bagi desa-desa di sekitarnya.
Acara yang melibatkan 600 peserta ini menyoroti kontribusi signifikan para petani kecil. Sejak 2021 Kostajasa konsisten mendistribusikan secara bertahap lebih dari 30.000 bibit pohon kepada masing-masing anggota KTH. Angka ini menegaskan konsistensi Kostajasa dalam penyelamatan hutan rakyat di Kebumen dan Banyumas.
Aksi “Perempuan Hijaukan Hutan” ini juga menjadi simbol kuat pengarusutamaan gender yang diperjuangkan Kostajasa sejak tahun 2021. Jika sebelumnya kaum ibu hanya identik dengan peran domestik, kini aspirasi mereka didengar sejajar dengan kaum bapak dalam merumuskan kebijakan kelompok, mendobrak stigma lama di mana perempuan hanya berperan di urusan domestik.
Bertahap Bagikan 30.000 Bibit Tanaman Gratis
Pada acara seremonial ini, Kostajasa juga membagikan total 30.000 bibit gratis, terdiri atas tanaman konservasi, tanaman produksi/kayu, dan Multi Purpose Tree Species/tanaman buah untuk menjamin keberlanjutan hutan rakyat bersertifikat FSC® yang mereka kelola.
Penyaluran total 30.000 bibit tersebut akan dilakukan secara bertahap ke seluruh anggota KTH dampingan, sama seperti yang telah dilakukan secara konsisten sejak tahun 2021.
“Kami sangat bersyukur dapat terus berkontribusi nyata membantu anggota dan juga aspek lingkungan. Event ini bukan sekadar seremonial, tapi bukti dinamika positif organisasi kami. Dengan melibatkan perempuan secara aktif, kami membangun koperasi yang lebih inklusif dan kuat,” ujar Ketua Koperasi Kostajasa, Muarif Mahmud Suhada.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah wujud syukur dan upaya membangun fondasi koperasi yang kuat terkait aspek lingkungan, sesuai dengan acuan dalam pengelolaan hutan rakyat bersertifikat FSC® yang sudah diraih sejak tahun 2009.
Strategi Penanaman dan Kekuatan Guyub Petani Kebumen
Untuk mengantisipasi hujan, panitia Kostajasa menerapkan strategi teknis “Tanam Dulu, Baru Sambutan”. Para peserta langsung diarahkan menuju tiga lokasi penanaman vital, termasuk di mata air Ceblek, di mana sekitar 300 pohon ditanam secara simbolis sebelum rangkaian pembukaan dan penyerahan bibit
Manager Kostajasa, Untung Karnanto, menjelaskan bahwa kekuatan utama yang membedakan organisasi ini dan yang menarik perhatian internasional adalah budaya “guyub” yang kental di antara petani Kebumen.
“Dinamika dan keguyuban anggota Kostajasa inilah yang menjadi pembeda utama hingga kami dilirik sampai tingkat internasional, baik oleh FSC® (Forest Stewardship Council) International maupun FSC® Asia Pacific,” jelas Untung.
Acara ini terselenggara atas kolaborasi solid dan dukungan dari mitra strategis, antara lain PT Riau Andalan Pulp and Paper (APRIL Group), PT Maxim Smart Manufacturing, PT Pinako Rotari Permai, Daemeter Consulting, SCS Global Services, dan PT Dharma Satya Nusantara (DSN Group), UD Mugi Barokah, dan UD Mandiri Barokah.
Peran Hutan Rakyat dalam Industri Kayu Nasional
Permintaan kayu dari hutan kelola masyarakat dalam 10 tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan, terjadi peningkatan penggunaan kayu dari hutan kelola masyarakat untuk pengolahan kayu skala besar (input > 6.000 m3 per tahun) dari 3,8 juta m3 di tahun 2013 menjadi 8,5 juta m3 di tahun 2023.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari pasokan hutan alam, yang sebelumnya menjadi sumber utama kayu industri skala besar, termasuk yang telah bersertifikasi FSC. Hal ini menunjukkan peran pentingnya hutan kelola masyarakat dalam mendukung industri kayu di Indonesia.
Model Pengelolaan Hutan Rakyat Kostajasa
Di tengah kondisi peningkatan permintaan tersebut, model pengelolaan hutan rakyat yang diterapkan Kostajasa menjadi contoh penting bagaimana hutan Jawa dapat diselamatkan dari sisi ekologi sekaligus ekonomi. Dengan pendekatan berbasis kelompok, pendampingan berkelanjutan, dan penggunaan standar pengelolaan hutan berkelanjutan FSC®, hutan rakyat tidak hanya mampu meningkatkan stok kayu legal dan berkualitas, tetapi juga menjaga fungsi ekologis seperti perlindungan mata air, konservasi tanah, dan peningkatan tutupan hijau.
Pendekatan ini memungkinkan petani hutan memperoleh manfaat ekonomi dari hasil kayu dan non-kayu secara lebih adil dan terukur, sambil tetap memastikan keberlanjutan lanskap hutan Jawa.
Dengan sistem seperti Kostajasa, tekanan terhadap hutan alam dapat berkurang, ketahanan ekologis desa meningkat, dan pasokan kayu legal bagi industri dapat diperkuat melalui praktik pengelolaan yang bertanggung jawab.
Kostajasa Memastikan Petani Kecil Sebagai Agen Konservasi
Di tengah tantangan lingkungan, Kostajasa memastikan petani kecil di Kebumen memegang peran sentral sebagai agen konservasi. Upaya penanaman dan pemeliharaan yang dilakukan secara bertahap dalam skema pengelolaan bersertifikat ini, secara fundamental mendukung kelestarian tegakan pohon dan menopang keberlanjutan ekologi di kawasan hutan dampingan KSU Kostajasa.
KSU Kostajasa merupakan koperasi yang berbasis di Kebumen, Jawa Tengah, dengan fokus utama pada produksi kayu log dan timber dari hutan rakyat anggotanya. Kostajasa memegang sertifikasi FSC® (Forest Stewardship Council®) untuk skema Forest Management (FM) dan Chain of Custody (CoC).
Sejak tahun 2018, Kostajasa telah membuktikan kemandiriannya secara penuh, baik dari sisi finansial maupun teknis kegiatan, dalam mendampingi petani hutan rakyat di 20 desa, 22 KTH di dua kabupaten yakni Kebumen dan Banyumas untuk pengelolaan yang lestari dan berkelanjutan. Makin tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar