Progres Koperasi Merah Putih: 46 Desa/Kelurahan di Kebumen Sudah Laksanakan Musdesus
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 13 Mei 2025
- visibility 777
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen tengah memacu desa-desa untuk segera memenuhi persyaratan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Target waktu pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ditetapkan paling lambat 25 Mei 2025, mengingat launching nasional di Banyumas akan dilakukan pada 12 Juli mendatang.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kebumen, Danang Dwi Hartanto, menyampaikan urgensi tenggat waktu tersebut. “Kita berikan waktu sampai tanggal 25 Mei, Desa semua harus sudah melakukan Musdesus karena nanti pada 12 Juli rencananya akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Prabowo di Banyumas,” ujarnya, Rabu 13 Mei 2025.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kebumen bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah melakukan sosialisasi program ini ke 20 kecamatan.
Kepala Disperindagkop UKM, Haryono Wahyudi, menyatakan bahwa sosialisasi masih menyisakan enam kecamatan.
“Untuk perkembangannya kita sudah on the track, sesuai jalur kita sudah melakukan sosialisasi ke 20 kecamatan, jadi tinggal sisa enam kecamatan lagi,” katanya.
Sebagai langkah awal, desa diwajibkan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hingga 9 Mei 2025, baru 46 desa/kelurahan yang telah melaksanakannya.
“Sampai 9 Mei kemarin itu sudah 46 desa yang sudah melakukan Musdesus. Setelah itu mereka tinggal menyiapkan persyaratan berkas-berkas untuk disetorkan kepada kami,” ungkap Haryono.
Meskipun demikian, respons cepat ditunjukkan oleh Desa Kedungwaru, Kecamatan Ayah, yang hampir merampungkan seluruh berkas persyaratan dan tinggal menunggu akta notaris.
“Yang termasuk paling cepat responnya Desa Kedungwaru, semua persyaratan sudah dilengkapi tinggal menunggu akta notaris,” terang Haryono.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menyatakan kesiapannya untuk mendampingi seluruh desa dalam proses pendirian koperasi ini. Kepala desa atau lurah memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini, mengingat peran mereka sebagai ketua pengawas ex officio dalam struktur koperasi.
Adapun terkait pendanaan, sumber utama akan berasal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib.
“Apakah nanti ada suntikan dana dari pusat, sampai saat ini kita belum tahu karena belum ada juknisnya, tapi kabarnya akan ada. Intinya ini masih berproses,” jelas Danang.
Berikut daftar kecamatan yang belum melaksanakan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih:
- Buayan
- Karanggayam
- Karangsambung
- Mirit
- Pejagoan
- Sadang
Berikut daftar desa yang sudah melaksanakan Musdesus/Muskel:
- Kelurahan Bumirejo Kebumen
- Kelurahan Kebumen
- Kelurahan Panjer
- Kelurahan Selang
- Kelurahan Tamanwinangun
- Desa Kedungwaru Ayah
- Desa Bulurejo Ayah
- Desa Jatijajar Ayah
- Desa Klirong
- Desa Podoluhur Klirong
- Desa Tambakagung Klirong
- Desa Candirenggo Ayah
- Desa Mangunweni Ayah
- Desa Gebangsari Klirong
- Desa Jerukagung Klirong
- Desa Kebadongan Klirong
- Desa Klopogodo Gombong
- Desa Patemon Gombong
- Desa Wero Gombong
- Desa Wonosigro Gombong
- Desa Argopeni Ayah
- Desa Ayah
- Desa Kaliwungu Klirong
- Desa Kedungsari Klirong
- Desa Tanggulangin Klirong
- Desa Bagung Prembun
- Desa Kedungbulus Prembun
- Desa Pesuningan Prembun
- Desa Bojongsari Alian
- Desa Pekuncen Sempor
- Desa Seboro Sadang
- Desa Bonjokkidul Bonorowo
- Desa Dorowati Klirong
- Desa Jogosimo Klirong
- Desa Klegenrejo Klirong
- Desa Kedungwaru Prembun
- Desa Kalirancang Alian
- Desa Bandung Kebumen
- Desa Depokrejo Kebumen
- Desa Jemur Kebumen
- Desa Kembaran Kebumen
- Desa Muktisari Kebumen
- Desa Sumberadi Kebumen
- Desa Banjarsari Gombong
- Desa Semanding Gombong
- Desa Sidayu Gombong







Saat ini belum ada komentar