Papdesi dan PPDI Kebumen Anggap Perpres 104 Ciderai Kedaulatan Desa
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 17 Des 2021
- visibility 3.265
- comment 0 komentar

Papdesi dan PPDI Kebumen menemui Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH untuk menyampaikan aspirasi terkait Perpres 104 tahun 2021, (Foto: Padmo)
Setiap tahapan dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa, Musrenbang Desa, dan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berdasarkan kewenangan desa,” katanya.
Baca Juga: Muncul Group Kirim Satu Ton Beras untuk Korban Erupsi Semeru Melalui PMI Kebumen
Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH memahami apa yang menjadi masalah pemerintah desa. Pihaknya menerima aspirasi dari Papdesi maupun PPDI Kebumen. Selanjutnya, surat tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan melakukan koordinasi kepala daerah.
“Permasalahan ini juga kami dengar tidak hanya terjadi di Kebumen tetapi di banyak kabupaten. Informasinya Papdesi lima provinsi akan melakukan pertemuan di Semarang untuk membahas persoalan ini,” ujarnya.
Bupati menegaskan para prinsipnya kepala desa di Kebumen tidak menolak apa yang menjadi perintah presiden. Tetapi kepala desa menyuarakan apa yang menjadi kendala di bawah.
“Apapun nanti yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, kepala desa akan menjalankan sebaik-baiknya,” ujarnya.








Saat ini belum ada komentar