Bantuan Sosial untuk Ketahanan Pangan, Bukan Tambahan Beli Perhiasan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 15 Mei 2020
- visibility 4.078
- comment 0 komentar

Warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan menghitung uang BLT Dada Desa. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
PEJAGOAN (KebumenUpdate.com) – Banyaknya skema bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah sebagai bentuk jaring pengaman sosial (JPS) di tengah pandemi Covid-19. Bantuan sosial itu bertujuan untuk ketahanan pangan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak wabah virus corona.
“Untuk itu bantuan yang diterima jangan digunakan untuk keperluan lain, apalagi sampai untuk tambahan membeli perhiasan,” ujar Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kamis 14 Mei 2020.
114 Warga Desa Kebulusan Terima BLT Dana Desa

Kades Kebulusan H Romelan Mustofa secara simbolis menyerahkan BLT DD kepada warga. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Bantuan BLT DD yang berlangsung di Gedung PAUD Desa Kebulusan diberikan kepada 114 penerima. Tampak mendampingi Wabup Arif Sugiyanto, Camat Pejagoan Hj Farita Listiyati dan Kepala Dispermades P3A Frans Haidar. Tokoh masyarakat setempat hadir dalam kegiatan itu.
“Bantuan tersebut untuk ketahanan pangan, jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.
Kepala Desa Kebulusan H Romelan Mustofa menyampaikan di Desa Kebulusan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 210 KPM. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 402 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang melalui bank sebanyak 29 dan BTS yang melalui Kantor Pos sebanyak 129.
Diharapkan Membantu Mengurangi Beban Hidup Masyarakat

Warga antre menerima BLT DD di Desa Kebulusan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Adapun untuk bantuan BLT DD sebanyak 144 penerima. Untuk JPS provinsi sebanyak 132 dan JPS kabupaten masih dalam pendatan usulan.
“Atas bantuan tersebut kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah,” tuturnya.
Romelan berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat mengurangi beban hidup yang dirasakan saat ini karena adanya pendemi corona. Diakuinya adanya bantuan tersebut tentunya menguras energi desa. Sebab Dana Desa akan terpotong 30 persen. Namun sesuai bimbingan camat, bantuan dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Camat Pejagoan yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga BLT DD dapat terealisasi,” katanya.
Masyarakat Bisa Mengadu Posko Jaring Pengaman Sosial
Sebelumnya Wabup mengatakan jika ada masyarakat yang ingin mengadukan terkait program JPS Covid-19 dapat melaporkan ke Posko Pengaduan JPS. Seperti bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor WA 081287878936 dan 087837544534.
“Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima silahkan lapor,” ucapnya. (ndo)







Saat ini belum ada komentar