Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT GMDP Edukasi Ratusan Mitra ISP Terkait Kepatuhan Regulasi Komunikasi dan Digital

PT GMDP Edukasi Ratusan Mitra ISP Terkait Kepatuhan Regulasi Komunikasi dan Digital

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 101
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kalangan penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) kini harus bergerak cepat memperbaiki tata kelola bisnis kemitraan mereka.

Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jual kembali jasa telekomunikasi wajib mematuhi aturan penertiban nasional, dengan tenggat waktu penyesuaian hingga pertengahan Juli 2026.

Langkah tegas ini diambil demi menyehatkan iklim industri dan menekan kerugian negara akibat maraknya praktik internet ilegal.

Guna merespons kebijakan tersebut, PT Global Media Data Prima (GMDP) berkolaborasi dengan Timor Lintas Nusantara (TLN) menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Uji Tuntas: Kepatuhan Aturan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi”, Minggu 14 Juni 2026 di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen.

Acara yang dihadiri sekitar 220 peserta dari wilayah Keresidenan Kedu, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur ini menghadirkan Sumini, S.Sos., dari Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital KOMDIGI sebagai narasumber utama.

Jalannya diskusi dipandu langsung oleh Bravo Drajat Niti Totowibowo selaku Direktur Utama PT GMDP yang bertindak sebagai moderator.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran direksi GMDP dan TLN, perwakilan Diskominfo Kebumen, Polres Kebumen, serta para pelaku usaha penyedia akses internet (PoP).

Dalam forum tersebut, Direktur Utama PT GMDP, Bravo Drajat Niti Totowibowo, menekankan ada dua poin utama hasil audit KOMDIGI yang wajib dipatuhi oleh seluruh mitra.

Di antaranya transparansi pendapatan yang diperoleh mitra harus dilaporkan dan tercatat secara transparan di dalam pembukuan ISP induk. Lalu tanggung jawab baik perangkat aktif maupun pasif yang digunakan untuk layanan internet sepenuhnya menjadi tanggung jawab ISP, bukan mitra.

“Forum ini mengupas tuntas undang-undang yang berlaku agar rekan-rekan paham dan patuh. Melalui sistem terpusat yang kami bangun, GMDP berkomitmen mengedukasi mitra agar adaptif terhadap regulasi terbaru dari pemerintah,” ujar Bravo.

Ia juga menegaskan bahwa praktik rebranding agar membawa nama brand ISP resmi yang menaunginya.

Infrastruktur Milik ISP, Bukan Mitra

Narasumber KOMDIGI, Sumini, mempertegas aturan yang tertuang dalam PP No. 52 Tahun 2000 dan PM No. 13 Tahun 2021. Menurutnya, kunci utama dari bisnis jual kembali jasa telekomunikasi adalah mitra dilarang keras memiliki infrastruktur pasif maupun aktif (seperti kabel FO, tiang, ODP, atau ONT).

“Penyediaan infrastruktur adalah kewajiban ISP resmi. Banyaknya mitra atau RT/RW Net ilegal yang menanam tiang dan menggelar kabel tanpa izin orisinil tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak estetika tata kota dan memicu kecelakaan di masyarakat,” jelas Sumini.

Sumini mengingatkan bahwa industri telekomunikasi memiliki profil risiko menengah-tinggi, sehingga tidak bisa disamakan dengan UMKM biasa.

Penyelenggaraan internet tanpa izin resmi dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang diancam sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp1,5 miliar.

Sejalan dengan penertiban dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama DPRD Kabupaten Kebumen saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, mendorong pemanfaatan infrastruktur secara bersama (berbagi tiang/jalur), serta meminimalkan dampak buruk pembangunan jaringan yang tidak tertata.

Melalui regulasi yang sinergis ini, diharapkan transformasi digital di Kabupaten Kebumen dapat berjalan secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • SSB Indonesia Muda

    SSB Indonesia Muda Kebumen Juara 1 Turnamen Sepak Bola JFC Jawa Bali 2022

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.219
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sekolah Sepak Bola Indonesia Muda atau SSB Indonesia Muda  (SSB IM) Kebumen kembali menorehkan prestasi. Kali ini prestasi diraih oleh anak-anak usia dini kelahiran 2010 pada gelaran Java Football Championship (JFC) tahun 2022 di Stadion Gatot Subroto Kota Magelang, Minggu, 19 Juni 2022. Pada partai final anak-anak IM Kebumen berhasil menaklukan SSB […]

  • Dilantik Bupati, Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

    Dilantik Bupati, Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.992
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz melantik tiga pejabat eselon II hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, Selasa (2/7). Pelantikan yang digelar di pendopo rumah dinas bupati itu digelar bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 45 pejabat struktural lainnya. Tiga pejabat eselon IIB yang dilantik adalah Haryono Wahyudi ST MT sebagai Kepala […]

  • Pacu Adrenalin, Ini Lokasi untuk Turun Tebing (Rappelling) di Kebumen

    Pacu Adrenalin, Ini Lokasi untuk Turun Tebing (Rappelling) di Kebumen

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 5.592
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –Kegiatan turun tebing (rappelling) merupakan olahraga ekstrem yang sering dilakukan oleh kelompok pecinta alam maupun sejenisnya. Di Kebumen, biasanya kegiatan rappeling mengambil tempat di Tebing Watubarut, Dukuh Tanuraksan Desa Gemeksekti. Di Tebing Watubarut juga terdapat aktivitas penambangan batu cadas yang mana para penambang turut berperan dalam membentuk sudut kemiringan tebing tersebut menjadi 90° […]

  • BPJS Kesehatan

    Pasien Thalassemia Mayor dan Hemofilia Cukup Perpanjang Surat Rujukan di Rumah Sakit

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.744
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan juga menghadirkan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi peserta JKN-KIS, khususnya penyandang thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi di rumah sakit. Dengan simplifikasi layanan tersebut, mereka tak perlu lagi mengujungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memperbarui surat rujukannya. “Sesuai […]

  • Pembunuhan Siswi SMP

    Tersangka Peragakan 19 Adegan Pembunuhan Siswi SMP, Nomor 15 Paling Sadis

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.546
    • 0Komentar

    ALIAN (KebumenUpdate.com) – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kebumen melakukan reka ulang kasus pembunuhan siswi SMP di Kebumen, Selasa 24 Mei 2022. Dua orang tersangka berinisial RK (17) dan HS (15) keduanya remaja asal Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo memperagakan 19 adegan di depan penyidik. Selama menjalani rekonstruksi pembunuhan siswi SMP, dua tersangka mendapatkan pendampingan […]

  • Parkir Liar Selama Gelaran KIE Ditertibkan Petugas Gabungan

    Parkir Liar Selama Gelaran KIE Ditertibkan Petugas Gabungan

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 986
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Petugas gabungan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Satpol PP, dibantu pihak kepolisian dan pengelola parkir menertibkan kantong-kantong parkir tidak resmi yang beroperasi selama Kebumen International Expo (KIE). Dengan adanya parkir tidak resmi tersebut, secara pendapatan jauh dari target yang diharapkan. Dengan perkiraan per harinya terjual 10.000 tiket parkir, […]

expand_less