Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT GMDP Edukasi Ratusan Mitra ISP Terkait Kepatuhan Regulasi Komunikasi dan Digital

PT GMDP Edukasi Ratusan Mitra ISP Terkait Kepatuhan Regulasi Komunikasi dan Digital

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
  • visibility 795
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kalangan penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) kini harus bergerak cepat memperbaiki tata kelola bisnis kemitraan mereka.

Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jual kembali jasa telekomunikasi wajib mematuhi aturan penertiban nasional, dengan tenggat waktu penyesuaian hingga pertengahan Juli 2026.

Langkah tegas ini diambil demi menyehatkan iklim industri dan menekan kerugian negara akibat maraknya praktik internet ilegal.

Guna merespons kebijakan tersebut, PT Global Media Data Prima (GMDP) berkolaborasi dengan Timor Lintas Nusantara (TLN) menggelar acara bertajuk “Sosialisasi Uji Tuntas: Kepatuhan Aturan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi”, Minggu 14 Juni 2026 di Hotel Grand Kolopaking, Kebumen.

Acara yang dihadiri sekitar 220 peserta dari wilayah Keresidenan Kedu, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur ini menghadirkan Sumini, S.Sos., dari Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital KOMDIGI sebagai narasumber utama.

Jalannya diskusi dipandu langsung oleh Bravo Drajat Niti Totowibowo selaku Direktur Utama PT GMDP yang bertindak sebagai moderator.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran direksi GMDP dan TLN, perwakilan Diskominfo Kebumen, Polres Kebumen, serta para pelaku usaha penyedia akses internet (PoP).

Dalam forum tersebut, Direktur Utama PT GMDP, Bravo Drajat Niti Totowibowo, menekankan ada dua poin utama hasil audit KOMDIGI yang wajib dipatuhi oleh seluruh mitra.

Di antaranya transparansi pendapatan yang diperoleh mitra harus dilaporkan dan tercatat secara transparan di dalam pembukuan ISP induk. Lalu tanggung jawab baik perangkat aktif maupun pasif yang digunakan untuk layanan internet sepenuhnya menjadi tanggung jawab ISP, bukan mitra.

“Forum ini mengupas tuntas undang-undang yang berlaku agar rekan-rekan paham dan patuh. Melalui sistem terpusat yang kami bangun, GMDP berkomitmen mengedukasi mitra agar adaptif terhadap regulasi terbaru dari pemerintah,” ujar Bravo.

Ia juga menegaskan bahwa praktik rebranding agar membawa nama brand ISP resmi yang menaunginya.

Infrastruktur Milik ISP, Bukan Mitra

Narasumber KOMDIGI, Sumini, mempertegas aturan yang tertuang dalam PP No. 52 Tahun 2000 dan PM No. 13 Tahun 2021. Menurutnya, kunci utama dari bisnis jual kembali jasa telekomunikasi adalah mitra dilarang keras memiliki infrastruktur pasif maupun aktif (seperti kabel FO, tiang, ODP, atau ONT).

“Penyediaan infrastruktur adalah kewajiban ISP resmi. Banyaknya mitra atau RT/RW Net ilegal yang menanam tiang dan menggelar kabel tanpa izin orisinil tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak estetika tata kota dan memicu kecelakaan di masyarakat,” jelas Sumini.

Sumini mengingatkan bahwa industri telekomunikasi memiliki profil risiko menengah-tinggi, sehingga tidak bisa disamakan dengan UMKM biasa.

Penyelenggaraan internet tanpa izin resmi dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang diancam sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp1,5 miliar.

Sejalan dengan penertiban dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kebumen bersama DPRD Kabupaten Kebumen saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, mendorong pemanfaatan infrastruktur secara bersama (berbagi tiang/jalur), serta meminimalkan dampak buruk pembangunan jaringan yang tidak tertata.

Melalui regulasi yang sinergis ini, diharapkan transformasi digital di Kabupaten Kebumen dapat berjalan secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Makin Tahu Indonesia 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pendamping PKH, Ini Jumlah Sebenarnya Warga Miskin di Kebumen

    Rapat Pendamping PKH, Ini Jumlah Sebenarnya Warga Miskin di Kebumen

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 4.442
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dari 61.241 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH), didapat kesimpulan sebanyak 2.420 warga Kebumen yang benar-benar perlu dibantu. Dengan rincian 1.256 digolongkan warga miskin, dan 1.164 warga sangat miskin. “Dalam rapat ini tadi dipaparkan mengenai jumlah warga miskin di Kebumen berdasarkan data dari pendamping PKH. Mereka ini kan punya warga […]

  • PMI Kebumen Gratiskan Biaya Cek Golongan Darah saat Car Free Day di Alun-alun

    PMI Kebumen Gratiskan Biaya Cek Golongan Darah saat Car Free Day di Alun-alun

    • calendar_month Ming, 25 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kegiatan cek golongan darah gratis dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen ikut meramaikan acara Car Free Day di Alun-alun Kebumen, Minggu, 25 September 2022. Menurut Ketua PMI Kebumen Sabar Irianto, bahwa kegiatan ini masih dalam rangkaian HUT PMI ke-77. Meski sudah hampir sepekan, PMI Kebumen terus berbagi dalam kegiatan kemanusiaan. Baca […]

  • Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (1)

    Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (1)

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 712
    • 0Komentar

    MEDIA sosial dalam 24 jam terakhir cukup ramai dengan berita ditemukannya jenazah almarhum Syafiq Ali (18) di Gunung Slamet Jawa Tengah, yang telah hilang selama 17 hari. Turut berdukacita sedalam-dalamnya. Sebagai seorang yang pernah hobi naik gunung, memori di kepala lantas memutar rekaman usang gambaran-gambaran di sana. Yang masih teringat jelas tidak lain dan tidak […]

  • KPU Kabupaten Kebumen Sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024

    KPU Kabupaten Kebumen Sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sembilan hari menjelang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 17 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2024. Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan Pilkada yang berlangsung saat ini hampir mendekati puncak. Dengan adanya sosialisasi PKPU […]

  • Sedulur Kebumen

    Bedah Rumah Bu Timi, Sedulur Kebumen Serahkan Bantuan Rp 20 Juta

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.160
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Paguyuban sosial Sedulur Kebumen memulai bedah rumah milik Bu Timi warga Desa Sampang, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Bedah rumah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky dan Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, Selasa 3 September 2024. Dalam kesempatan itu diserahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 20 […]

  • Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi KPPS, Penetapan, dan Pelantikan

    Berikut Jadwal Pengumuman Seleksi KPPS, Penetapan, dan Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.686
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Sobir, mengatakan bahwa rekrutmen KPPS untuk Kabupaten Kebumen telah terpenuhi sejak dibuka 10 Desember 2023. “Sampai saat ini 460 desa/kelurahan di 26 kecamatan semuanya tercukupi. Ini berkat kerjasama PPK dan PPS yang telah menyiapkan dengan baik,” kata Sobir di […]

expand_less