Breaking News
light_mode
Beranda » News » KPU Kabupaten Kebumen Sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024

KPU Kabupaten Kebumen Sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
  • visibility 1.149
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sembilan hari menjelang pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kabupaten Kebumen menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 17 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan Pilkada yang berlangsung saat ini hampir mendekati puncak. Dengan adanya sosialisasi PKPU Nomor 17 dan 18, maka akan menjadi rujukan pada proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya.

Baca juga: Ruas Jalan Karangsambung–Sadang Longsor, Sisakan Setengah Badan Jalan

KPU Kabupaten Kebumen sosialisasikan PKPU Nomor 17 dan 18 Tahun 2024. (Foto: Hari)

Sementara itu Komisioner KPU Kebumen Divisi Teknis Heri Purnama menjelaskan, dari sekian banyak diskusi atau tanya jawab mengenai PKPU Nomor 17 dan 18, terdapat satu poin yang perlu dipahami bersama.

“Mengenai surat suara yang sudah tercoblos namun belum ditandatangani ketua KPPS. Sebelum lembaran surat suara dibuka dan dihitung, ketika ditemukan surat suara yang belum ditandatangani ketua KPPS, maka bisa ditandatangani ketua disaksikan pengawas, saksi, pemantau dan pemilih. Jadi catatannya sebelum dibuka lembarannya dan dihitung. Itu sah ditandatangani dan dicampur dengan surat suara yang lain lalu dihitung,” kata Heri Purnama, Senin 18 November 2024 di Hotel Mexolie.

Adapun hal lainnya yang dibahas yakni mengenai dokumen kependudukan yang perlu dibawa saat pemungutan suara.

“Untuk saat ini di pasal 19 ayat 1 bahwa pemilih yang berhak memberikan suara di TPS meliputi pemilik KTP-el yang terdaftar di DPT, terdaftar dalam daftar pemilih pindahan, dan pemilik KTP-el yang tidak terdaftar dalam DPT dan daftar pemilih pindahan. Lalu ayat 2, dalam hal terdapat penduduk telah memiliki hak pilih namun belum memiliki KTP-el pada hari pemungutan suara, pemilih dapat menggunakan biodata penduduk. Untuk biodata penduduk ini apa saja, nanti akan muncul atau ditegaskan di keputusan KPU (KPT). Sekarang belum diatur lebih detail,” pungkasnya.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Kebumen

    Mendekati Pilkada, Ini Pesan Ketua PWI Kebumen untuk Awak Media

    • calendar_month Sab, 5 Des 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.212
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kebumen Bagus Sukmawan mengajak para insan pers untuk mensukseskan gelaran Pilkada Kebumen melalui pemberitaan yang berimbang dan akurat. Ajakan itu disampaikan oleh Bagus Sukmawan silaturahmi bersama awak media dalam rangka mensukseskan Pilkada Kebumen di Mexoli Hotel, Sabtu 5 Desember 2020. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai salah satu […]

  • Tarif Parkir KIE

    Jangan Kaget, Tarif Parkir KIE Rp 3.000-5.000, Berikut Titik Lokasinya

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.146
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pertanyaan terkait lokasi dan tarif parkir KIE atau Kebumen International Expo akhirnya terjawab.  Parkir menjadi sangat vital karena event ini bakal mendatangkan ribuan pengunjung dari berbagai daerah. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menyampaikan bahwa pihak penyelenggara menyiapkan beberapa skema agar kegiatan ini berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Di antaranya menyangkut […]

  • Polres Kebumen

    Polres Kebumen Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 393
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com)  – Polres Kebumen melaksanakan apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan TPS untuk tahap pungut hitung suara Pilkada 2024. Kegiatan berlangsung di halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa 26 November 2024. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Recky dengan didampingi oleh Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan Sekda Kebumen Edi […]

  • Miras

    Satpol PP Kebumen Sita 3.871 Botol Miras dari Gudang Pemasok di Desa Tlogodepok

    • calendar_month Sab, 16 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.247
    • 0Komentar

    MIRIT (KebumenUpdate.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen berhasil menyita 3.871 botol berbagai berbagai merek minuman keras (miras), satu galon dan lima plastik minuman beralkohol jenis ciu. Minuman memabukan senilai ratusan juta itu disita dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang digelar, […]

  • Berperan Penting di Pemerintahan Desa, Tunjangan Bagi Ketua RT/RW Akan Dikaji Kembali

    Berperan Penting di Pemerintahan Desa, Tunjangan Bagi Ketua RT/RW Akan Dikaji Kembali

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.253
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai melaksanakan salat tarawih bersama warga di Masjid Baitul Muttaqien Kemitir Kelurahan Bumirejo, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan akan mengkaji kembali tentang tunjangan bagi ketua RT/RW. “Ini masih kita kaji, apakah memungkinkan bila Ketua RT/RW mendapat tunjangan tiap bulannya, karena bagaimana pun Ketua RT/RW juga memiliki tugas dari pemerintah desa untuk ikut […]

  • Pansus DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Public Hearing terkait Perubahan Perda tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

    Pansus DPRD Kabupaten Kebumen Gelar Public Hearing terkait Perubahan Perda tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.263
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Beberapa draf perubahan terkait Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dianggap krusial oleh Pansus DPRD Kabupaten Kebumen. Pernyataan itu disampaikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Kebumen saat acara rapat dengar pendapat (public hearing), Rabu 4 Januari 2023 dengan menghadirkan perwakilan OPD, camat se-Kabupaten Kebumen, LSM, […]

expand_less