Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Kejari Kebumen Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkoba Warga Karanggayam

Kejari Kebumen Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkoba Warga Karanggayam

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 583
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menarik perhatian dengan menggelar proses Restorative Justice (RJ) di Pendopo Kabumian, Selasa 22 Juli 2025.

Dua individu, Takim (27) dari Desa Logandu dan Sahad (42) dari Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam, menjadi penerima manfaat RJ ini. Keduanya, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Kebumen, terbukti mengonsumsi sabu-sabu dengan barang bukti di bawah 1 gram.

Keputusan untuk tidak memenjarakan mereka, melainkan mengarahkan pada rehabilitasi, adalah inti dari pendekatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Endi Sulistiyo, menegaskan bahwa upaya RJ ini sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengkategorikan pengguna narkoba sebagai korban, bukan pelaku kriminal. Sebuah narasi yang terdengar progresif, namun perlu dicermati lebih jauh.

“Kejaksaan Negeri Kebumen mulai menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian kasus narkotika. Ini sesuai dengan undang-undang pidana terbaru dan untuk menekan jumlah warga binaan di rumah tahanan,” klaim Endi.

Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa KUHP baru membebaskan pecandu dari hukuman pidana dan mewajibkan mereka menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Upaya ini penting untuk memisahkan antara pelaku peredaran gelap dan mereka yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Meskipun terdengar longgar, Endi menekankan bahwa setiap permohonan RJ melalui mekanisme ketat dan berjenjang untuk mencegah penyimpangan dan praktik transaksional.

“Proses RJ ini akan ditelaah mendalam oleh jaksa, meskipun secara administratif telah memenuhi syarat. Ketika syarat itu sudah terpenuhi, kami juga meneliti lebih jauh kondisinya, kemudian kepribadian pelaku, perilaku pelaku di masyarakat gimana. Jadi tidak serta merta memenuhi syarat, langsung diajukan RJ,” terangnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (KasiePidum) Kejari Kebumen, Christomy Bonar, menyoroti bahwa kebijakan RJ ini memenuhi syarat objektif dan subjektif Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Menurutnya, tersangka adalah pengguna pemula, dengan barang bukti kurang dari 0,5 gram atau di bawah 1 gram, serta belum pernah dipidana.

“Adanya itikad baik dan dukungan dari keluarga serta masyarakat, sehingga perkara ini layak diajukan mekanisme RJ,” jelas Christomy.

Christomy membantah anggapan bahwa pendekatan ini membuat kejaksaan “lunak” terhadap pelaku narkoba. Ia berpendapat ini adalah upaya mengedepankan pemulihan sosial dan rehabilitasi bagi pelaku berisiko rendah.

“Kita harus mampu membedakan antara pengedar dan pengguna. Bagi pengguna yang mau berubah, negara wajib hadir memberikan kesempatan kedua, bukan langsung memasukkannya ke dalam penjara,” lanjutnya.

Meskipun demikian, perbedaan penerapan RJ dalam perkara narkotika dengan pidana umum, di mana perdamaian pelaku dan korban serta pemulihan kerugian menjadi syarat utama, menimbulkan pertanyaan.

Dalam kasus narkoba, ia menyebut bahwa pelaku seringkali tidak merugikan orang lain secara langsung, sehingga RJ lebih menekankan pemulihan diri dan pengawasan sosial.

Syarat-syarat ketat seperti positif narkoba, bukan pengedar atau kurir, barang bukti di bawah 1 gram untuk kepentingan pribadi, belum pernah dihukum, dan adanya itikad baik untuk berubah, adalah standar yang harus dipenuhi.

Namun, tanpa pengawasan yang benar-benar independen dan transparan, janji-janji ini bisa jadi hanya bualan belaka.

Adapun acara Rumah Restorative Justice ini dihadiri oleh jajaran Kejari Kebumen, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Sekda Kebumen Edi Rianto, BNN Cilacap, Polres Kebumen, serta mahasiswa hukum dari Undip dan Unsoed.

Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan bukan sekadar seremoni, melainkan pendorong bagi akuntabilitas dan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan RJ dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (1)

    Mengenang Pendakian Gunung Slamet, Sebuah Catatan Usang dari 12 Tahun Silam (1)

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 816
    • 0Komentar

    MEDIA sosial dalam 24 jam terakhir cukup ramai dengan berita ditemukannya jenazah almarhum Syafiq Ali (18) di Gunung Slamet Jawa Tengah, yang telah hilang selama 17 hari. Turut berdukacita sedalam-dalamnya. Sebagai seorang yang pernah hobi naik gunung, memori di kepala lantas memutar rekaman usang gambaran-gambaran di sana. Yang masih teringat jelas tidak lain dan tidak […]

  • Wisata Air

    Perahu Wisata Terbalik di Boyolali, Warning Bagi Pelaku Wisata Air di Kebumen

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 12.896
    • 0Komentar

    KABAR duka dari Kabupaten Boyolali. Sebuah perahu wisata di Lokasi Waduk Gedung Ombo di wilayah Kecamatan Kemusuk, Kabupaten Boyolali terbalik, Sabtu 15 Mei 2021. Dari rilis Polda Jateng, perahu wisata yang terguling itu berjumlah 20 orang penumpang. Sebanyak 11 orang selamat dan sembilan orang tenggelam. Kesembilan orang penumpang dilakukan pencarian oleh jajaran Tim SAR gabungan […]

  • Pentaskan “Gatotkaca Lahir”, Dalang Cilik Prama-Rafi Pukau Warga Nusawungu

    Pentaskan “Gatotkaca Lahir”, Dalang Cilik Prama-Rafi Pukau Warga Nusawungu

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.320
    • 0Komentar

    CILACAP (KebumenUpdate) – Dalang cilik bersaudara asal Jakarta Ki Pramariza Fadhlansyah (14) Ki Rafi Ramadhan (12) sukses membedah lakon “Gatotkaca Lahir” dalam pergelaran wayang kulit di Lapangan Desa/Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Cilacap, Sabtu (27/7/2019) malam. Dua dalang bocah itu berkolaborasi dengan dalang Ki Jatmiko yang merupakan salah satu putra dari dalang kondang Ki Anom Suroto. Wayang […]

  • Bank Jateng

    Notaris Lusia RR Wulansari Terima Hadiah Mobil Listrik Wuling Air EV dari Bank Jateng

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.241
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Notaris Lusia RR Wulansari SH mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil listrik Wuling Air EV. Notaris yang berkantor di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kebumen tersebut beruntung menjadi pemenang hadiah utama undian Tabungan Bima Bank Jateng. Penyerahan hadiah oleh Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM. Turut mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Senam Massal KORMI

    Ribuan Warga Meriahkan Senam Massal KORMI, Berhadiah Ayam Hingga Kambing

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.422
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Ribuan warga memeriahkan senam massal bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kebumen di Lapangan Manunggal Gombong, Minggu 15 September 2024. Senam massal yang diikuti oleh mayoritas ibu-ibu tersebut berlangsung semarak. Para peserta mengikuti gerakan senam yang diperagakan oleh instruktur. Dengan iringan musik dari lagu-lagu yang populer, para peserta dengan penuh semangat mengikuti […]

  • Ini Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan Terkait  Corona

    Ini Kebijakan Khusus BPJS Kesehatan Terkait Corona

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.206
    • 0Komentar

    JAKARTA (KebumenUpdate.com) – BPJS Kesehatan mulai Selasa, 17 Maret 2020 memberlakukan kebijakan khusus terkait pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kebijakan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan langkah-langkah preventif di lingkungan kantor BPJS Kesehatan. Protokol penanganan virus corona di ruang kerja […]

expand_less