Breaking News
light_mode
Beranda » News » Hukum & Kriminal » Kejari Kebumen Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkoba Warga Karanggayam

Kejari Kebumen Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Narkoba Warga Karanggayam

  • account_circle Hari Satria
  • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
  • visibility 464
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen menarik perhatian dengan menggelar proses Restorative Justice (RJ) di Pendopo Kabumian, Selasa 22 Juli 2025.

Dua individu, Takim (27) dari Desa Logandu dan Sahad (42) dari Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam, menjadi penerima manfaat RJ ini. Keduanya, yang ditangkap Satres Narkoba Polres Kebumen, terbukti mengonsumsi sabu-sabu dengan barang bukti di bawah 1 gram.

Keputusan untuk tidak memenjarakan mereka, melainkan mengarahkan pada rehabilitasi, adalah inti dari pendekatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Endi Sulistiyo, menegaskan bahwa upaya RJ ini sejalan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang mengkategorikan pengguna narkoba sebagai korban, bukan pelaku kriminal. Sebuah narasi yang terdengar progresif, namun perlu dicermati lebih jauh.

“Kejaksaan Negeri Kebumen mulai menerapkan pendekatan humanis dalam penyelesaian kasus narkotika. Ini sesuai dengan undang-undang pidana terbaru dan untuk menekan jumlah warga binaan di rumah tahanan,” klaim Endi.

Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa KUHP baru membebaskan pecandu dari hukuman pidana dan mewajibkan mereka menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Upaya ini penting untuk memisahkan antara pelaku peredaran gelap dan mereka yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Meskipun terdengar longgar, Endi menekankan bahwa setiap permohonan RJ melalui mekanisme ketat dan berjenjang untuk mencegah penyimpangan dan praktik transaksional.

“Proses RJ ini akan ditelaah mendalam oleh jaksa, meskipun secara administratif telah memenuhi syarat. Ketika syarat itu sudah terpenuhi, kami juga meneliti lebih jauh kondisinya, kemudian kepribadian pelaku, perilaku pelaku di masyarakat gimana. Jadi tidak serta merta memenuhi syarat, langsung diajukan RJ,” terangnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (KasiePidum) Kejari Kebumen, Christomy Bonar, menyoroti bahwa kebijakan RJ ini memenuhi syarat objektif dan subjektif Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Menurutnya, tersangka adalah pengguna pemula, dengan barang bukti kurang dari 0,5 gram atau di bawah 1 gram, serta belum pernah dipidana.

“Adanya itikad baik dan dukungan dari keluarga serta masyarakat, sehingga perkara ini layak diajukan mekanisme RJ,” jelas Christomy.

Christomy membantah anggapan bahwa pendekatan ini membuat kejaksaan “lunak” terhadap pelaku narkoba. Ia berpendapat ini adalah upaya mengedepankan pemulihan sosial dan rehabilitasi bagi pelaku berisiko rendah.

“Kita harus mampu membedakan antara pengedar dan pengguna. Bagi pengguna yang mau berubah, negara wajib hadir memberikan kesempatan kedua, bukan langsung memasukkannya ke dalam penjara,” lanjutnya.

Meskipun demikian, perbedaan penerapan RJ dalam perkara narkotika dengan pidana umum, di mana perdamaian pelaku dan korban serta pemulihan kerugian menjadi syarat utama, menimbulkan pertanyaan.

Dalam kasus narkoba, ia menyebut bahwa pelaku seringkali tidak merugikan orang lain secara langsung, sehingga RJ lebih menekankan pemulihan diri dan pengawasan sosial.

Syarat-syarat ketat seperti positif narkoba, bukan pengedar atau kurir, barang bukti di bawah 1 gram untuk kepentingan pribadi, belum pernah dihukum, dan adanya itikad baik untuk berubah, adalah standar yang harus dipenuhi.

Namun, tanpa pengawasan yang benar-benar independen dan transparan, janji-janji ini bisa jadi hanya bualan belaka.

Adapun acara Rumah Restorative Justice ini dihadiri oleh jajaran Kejari Kebumen, Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Sekda Kebumen Edi Rianto, BNN Cilacap, Polres Kebumen, serta mahasiswa hukum dari Undip dan Unsoed.

Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan bukan sekadar seremoni, melainkan pendorong bagi akuntabilitas dan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan RJ dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kebumen Amankan Lima Penjudi Ceki dan Pengolah Bahan Mercon Selama Operasi Pekat

    Polres Kebumen Amankan Lima Penjudi Ceki dan Pengolah Bahan Mercon Selama Operasi Pekat

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 553
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perjudian jenis ceki di Desa Kedungwringin, Kecamatan Sempor, menjadi salah satu kasus yang berhasil dibongkar Polres Kebumen dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026. Dalam penggerebekan pada 26 Februari lalu, polisi meringkus lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti kartu ceki dan uang tunai Rp665.000. Pengungkapan kasus perjudian […]

  • Polres Kebumen

    Polres Kebumen Tangani 24 Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.111
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas perkara yang  dilaporkan tahun 2021 sebanyak 166 kasus dan 49 kasus tunggakan tahun 2020. Dengan kata lain, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen kasus pidana di tahun 2021. Salah satu kasus tertinggi yang ditangani aparat kepolisian di Kebumen […]

  • Teken MoU, Pemkab Kebumen-Pemprov Jabar Kerjasama Bidang Kepegawaian Hingga Pariwisata

    Teken MoU, Pemkab Kebumen-Pemprov Jabar Kerjasama Bidang Kepegawaian Hingga Pariwisata

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.151
    • 0Komentar

    BANDUNG (KebumenUpdate.com) – Kerjasama di bidang kepegawaian, pelayanan publik, pariwisata, industri ekonomi, UMKM, dan komunikasi antara Pemkab Kebumen dan Pemprov Jabar ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanyo dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung Jawa Barat, Senin 15 Mei 2023. […]

  • Pengamanan KIE 2023

    673 Personel Gabungan Bakal Amankan Kebumen International Expo 2023

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.879
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –Ratusan personel gabungan disiapkan untuk menangani keamanan, ketertiban, arus lalu lintas, hingga masalah kesehatan selama kegiatan Kebumen International Expo (KIE) 2023. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menyebutkan, tim gabungan melibatkan 673 personel yang terdiri atas personel Polres Kebumen, Brimob Polda Jateng, Dalmas Rayonisasi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, PMI hingga petugas pemadam kebakaran. […]

  • Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Kebumen: 12 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftarnya

    Seleksi Terbuka Tiga Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Kebumen: 12 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 762
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kebumen mengumumkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Dalam pengumuman Nomor: 05/PANSEL.JPT/IX/2025 tertanggal 25 September 2025, terdapat 12 orang pelamar yang bakal melanjutkan tahapan untuk mengisi tiga jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Kebumen. Untuk calon Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika […]

  • Laka Laut

    Warga Tenggelam di Pantai Sawangan, Ditemukan di Pantai Bopong

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.280
    • 0Komentar

    PURING (KebumenUpdate.com) – Setelah dilakukan pencarian selama dua hari akhirnya Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad korban yang tenggelam di Pantai Sawangan Desa Surorejan Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya, jasad korban pertama kali ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Pantai Bopong dari […]

expand_less