Polres Kebumen Tangani 24 Kasus Persetubuhan di Bawah Umur
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 10 Des 2021
- visibility 5.094
- comment 0 komentar

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Selama tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus. Jumlah tersebut terdiri atas perkara yang dilaporkan tahun 2021 sebanyak 166 kasus dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.
Dengan kata lain, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen kasus pidana di tahun 2021. Salah satu kasus tertinggi yang ditangani aparat kepolisian di Kebumen adalah kasus persetubuhan di bawah umur.
Selama tahun 2021 jumlah kasus persetubuhan di bawah umur sebanyak 24 kasus. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yakni 21 kasus.
Baca Juga: Bermain dan Belajar Konservasi di Sekolah Satwa GEP
Atas tingginya angka penyelesaian kasus pidana tersebut Polres Kebumen mendapatkan penghargaan dari Polda Jateng. Polres Kebumen menjadi satker terbaik rangking pertama dalam penyelesaian perkara tahun 2021. Polres Kebumen juga menyabet penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyerahkan penghargaan itu kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat Gelar Opsnal Akhir Tahun 2021 Polda Jateng di Hotel Atria Kota Magelang, Selasa 7 Desember 2021.







Saat ini belum ada komentar