PLN Lapor Polisi, 16 Titik Kabel Listrik Hilang Dicuri

PLN Lapor Polisi
Manajemen PLN saat melapor ke Mapolres Kebumen. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Komplotan pencuri kabel tembaga listrik milik PLN mulai beroperasi di wilayah Kabupaten Kebumen. Sejak September sampai dengan November 2023  sudah ada 16 kejadian pencurian kabel listrik di wilayah Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kebumen maupun Gombong.

Akibat kejadian itu, tidak hanya PLN yang mengalami kerugian besar. Akan tetapi masyarakat juga terdampak karena listrik menjadi padam. Tak hanya itu, akibat pencurian itu juga sangat membahayakan keselamatan warga sekitar.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, Kamis 9 November 2023 akhirnya manajemen PLN melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. Disebutkan bahwa jenis kabel yang hilang dicuri adalah NYY 4X150 LVCB Trafo 3 Phasa di 16 lokasi berbeda di Kebumen.

Baca Juga: Info Pemeliharaan Jaringan Listrik PLN Kebumen 6-9 November 2023

Manager PLN  ULP Kebumen Muhdam Azhar menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib baik kepolisian, kodim, hingga para tokoh masyarakat. Termasuk melakukan investigasi awal di sekitar lokasi pencurian dengan harapan menemukan CCTV untuk melakukan pelacakan.

“Pada saat ini seluruh jaringan listrik yang terdampak akibat kejadian tersebut sudah berhasil diperbaiki kembali sehingga pasokan listrik untuk masyarakat dapat kembali normal,” ujarnya.

Antisipasi Kejadian Tak Terulang

Untuk menjaga dan mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali, Muhdam berharap dukungan seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga dan berkoordinasi dengan PLN serta pihak berwajib apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan di sekitar jaringan PLN.

Menurutnya, jika melihat oknum yang bekerja di sekitar gardu trafo apalagi tanpa menggunakan atribut dan identitas resmi PLN serta surat tugas untuk segera melaporkannya. Pihaknya sangat berharap masyarakat ikut membantu PLN dengan melapor apabila melihat gelagat mencurigakan di sekitar aset jaringan PLN.

“Jika melihat gelagat mencurigakan petugas dan kendaraan operasional yang tidak menggunakan atribut atau identitas resmi PLN. Tanyakan surat tugas pelaksanaan pekerjaan dan identitasnya. Apabila orang tersebut tidak bisa menunjukkan keduanya, maka segeralah melapor ke kantor PLN terdekat, aplikasi PLN Mobile atau pihak berwajib,” ujar Muhdam.

Pos terkait