Jalani Rapid Test, 132 Tenaga Kesehatan RSU Purwogondo Non Reaktif
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 16 Jun 2020
- visibility 4.167
- comment 0 komentar

Direktur RSU Purwogondo dr N Rima Rahmawati MM meninjau pelaksanaan rapid test. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
KUWARASAN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 132 tenaga kesehatan (nakes) RSU Purwogondo, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen menjalani rapid diagnostic test (RDT), Selasa 16 Juni 2020.
Dalam rapid test yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kebumen itu diketahui seluruh tenaga kesehatan yang diperiksa hasilnya non reaktif. Sebelumnya pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 15 karyawan yang memiliki risiko terpapar.
“Alhamdulillah hasilnya juga non reaktif,” ujar Direktur RSU Purwogondo dr N Rima Rahmawati MM di sela-sela meninjau pemeriksaan.
Ucapkan Terima Kasih Kepada Dinas Kesehatan
Sebagai rumah sakit yang ditunjuk dalam penanganan Covid-19 lini III, RSU Purwogondo telah menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang dalam Pengawasan (ODP). Satu pasien yang reaktif rapid test, setelah lakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) hasilnya negatif Covid-19.
“Setelah itu, sampai saat ini kami masih belum menangani ODP dan PDP,” ujar dokter Rima, panggilan akrabnya.
Dalam kesempatan itu, dokter Rima menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kebumen yang telah memberikan bantuan berupa 132 alat rapid test untuk pemeriksaan tenaga kesehatan di RSU Purwogondo.
Ucapan serupa disampaikan atas bantuan berupa alat pelindung diri (APD) berupa baju hazmat, masker N95 serta bantuan lainnya.
Protokol Kesehatan Bagi Pasien dan Pengunjung

Tenaga kesehatan menunjukkan sampel darah dalam rapid test. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Lebih lanjut, dokter Rima mengatakan, saat ini RSU Purwogondo memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan bagi pasien maupun pengunjung. Mulai cuci tangan, memakai masker, discreening suhu tubuh dengan thermo gun.
Saat ini pihaknya juga mulai memberlakukan kembali jam besuk dengan pembatasan. Jam besuk hanya sekali yakni mulai pukul 10.00-13.00 Wib. Selain itu pihak rumah sakit membatasi jumlah pembesuk maksimal dua orang dan waktu yakni maksimal 10 menit.
“Anak-anak dibawah 12 tahun dan orang tua di atas 50 tahun juga tidak diperbolehkan membesuk,” tandasnya.
Dua Layanan Baru di RSU Purwogondo
Dokter Rima menginformasikan bahwa RSU Purwogondo telah menambah layanan baru yakni poli kulit yang ditangani oleh dokter spesialis dermatovenereologi dr Sulistya Nugrahaningrum SpDV. Kemudian untuk Orthopedi ditangani oleh dr Muhammad Fadli Abdullah Sp OT.
“Dengan semakin lengkapnya pelayanan, harapannya RSU Purwogondo akan lebih maksimal dalam melayani masyarakat Kebumen,” tandasnya. (smn)







Saat ini belum ada komentar