Operasi Pekat, Polsek Kuwarasan Sita 23 Botol Miras dari Sebuah Ruko
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 2 Jul 2025
- visibility 815
- comment 0 komentar

Polsek Kuwarasan menyita miras dari sebuah ruko. (Foto: Humas Polres Kebumen)
KUWARASAN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen melalui Polsek Kuwarasan mengamankan 23 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.
Operasi berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB dan menyasar sebuah ruko milik warga berinisial IG (35) di Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan. Operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras yang meresahkan.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan, puluhan botol miras ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Beberapa botol miras bahkan diketahui berisi air mineral yang dicampur pewarna, diduga untuk meniru minuman keras asli.
“Total ada 23 botol miras yang kami amankan, di antaranya merek Bir Bintang, Kawa-Kawa, Anggur Kolesom, Soju, Vodka, hingga minuman oplosan jenis ciu,” ujar AKBP Eka Baasith.
Pemilik Akui Miliki Barang Bukti
Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik ruko IG mengakui bahwa seluruh botol tersebut adalah miliknya. Saat ini, seluruh barang bukti diamankan di Polsek Kuwarasan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres mengapresiasi kesigapan anggota Polsek Kuwarasan yang cepat merespons keluhan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras ilegal, narkoba, maupun praktik perjudian.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sehingga operasi Pekat akan terus digencarkan,” tegasnya.
Operasi Pekat Dilakukan Rutin
Operasi Pekat merupakan upaya Polres Kebumen dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga moralitas sosial masyarakat. Selain miras, operasi ini juga menyasar bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, perjudian, hingga prostitusi terselubung.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.







