Menteri Lingkungan Hidup Soroti 600 Ton Sampah ‘Hilang’ di Kebumen
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 19 Apr 2025
- visibility 29.493
- comment 0 komentar

Penanaman pohon secara simbolis di TPA Kaligending oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Bupati Lilis Nuryani. (Foto: Hari)
Pemanfaatan Gas Metana
Menteri Hanif juga menyoroti potensi besar pemanfaatan metana yang dihasilkan TPA.
“Kita tahu bahwa metana adalah salah satu gas yang berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global. Perjanjian Paris secara tegas mengharuskan kita untuk mengurangi emisi gas ini, dan apresiasi akan diberikan kepada pihak-pihak yang berhasil melakukannya,” ujarnya, mengaitkan pengelolaan sampah dengan isu global perubahan iklim.
Sebagai penutup, Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Kebumen memerlukan langkah-langkah komprehensif dan kolaboratif, berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Tetap semangat menjaga bumi dan lingkungan kita,” pungkasnya, memberikan pesan motivasi kepada seluruh pihak terkait.
Menyadari urgensi permasalahan sampah ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terus berupaya mencari solusi berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk belum lama ini.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kebumen sepakat untuk memanfaatkan material hasil pemilahan dan pengolahan sampah sebagai bahan bakar alternatif (refuse-derived fuel atau RDF) di pabrik semen milik SBI.
Lebih lanjut, Pemkab Kebumen juga memiliki rencana strategis untuk membangun pabrik RDF di Gombong pada perubahan anggaran tahun ini. Pabrik ini ditargetkan mampu memproduksi 20 hingga 40 ton RDF per hari dari sampah yang berasal dari TPA Semali. Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Kebumen berencana untuk membangun fasilitas serupa di TPA Kaligending pada tahun 2026.







Saat ini belum ada komentar