Uji Kompetensi Wartawan dan Konteks Kelayakan Profesi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 23 Jan 2023
- visibility 2.208
- comment 0 komentar

Ilustrasi via Canva.com
Apakah dia pasti profesional dalam ukuran skill? Pun, apakah dijamin bakal tegak lurus secara etis?
Tak sedikit pembicaraan di tengah kita yang seperti menyimpulkan, pelanggaran-pelanggaran etika jurnalistik yang terjadi, sejauh ini juga dilakukan oleh mereka yang telah dinyatakan kompeten oleh lembaga uji.
Dalam catatan Hendry Ch Bangun, mantan Wakil Ketua Dewan Pers, selama 2022 masuk 691 pengaduan, 97 persen yang diadukan adalah berita-berita dari platform siber. Pengaduan terkait etika jurnalistik itu meliputi judul yang mendekati porno, tidak berimbang, tidak akurat, berita partisan, opini yang menghakimi, dan penyebutan identitas anak. (“Setelah Kompeten, Apa?”, Antara Kaltara, 22 Januari 2023).
Realitas itu tentu merupakan bagian dari skeptisitas yang sebenarnya mudah dijawab, bahwa profesi apa pun punya potensi “penodaan” oleh para anggotanya. Inilah dinamika, seperti halnya skeptisitas tentang penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah yang sering menjadi “ritus” mengawali tugas dalam banyak bidang.
Artinya, wartawan yang diikat oleh kode etik kewartawanan secara alamiah juga menghadapi aneka dinamika dalam menjalankan tugas – profesinya.
Masalahnya, apakah dia mampu menghadapi dinamika itu dengan transformasi mindset sebagai wartawan yang sudah dinyatakan kompeten? Apakah dia mampu menegaskan pilihan berkomitmen pada ikatan-ikatan moral profetiknya?
UKW, menurut Hendry, dapat menjadi alat penyaring, sejauh penyaring dan penyaringannya baik dan benar. Artinya, Dewan Pers sebagai pemberi mandat UKW ke lembaga uji, harus melakukan evauasi berkala agar produk lembaga uji itu kredibel. Kalau kurang, diperbaiki. Kalau salah, ingatrkan aturan dan kewajiban untuk menaati.
Konteks Kelayakan
Bisa dipahami, apabila tidak sedikit mitra kerja yang punya keinginan untuk (sekadar) tahu, apakah yang berelasi dengan dia dan atau institusinya adalah wartawan yang memang punya keterukuran kompetensi?
Fenomena istilah dalam dinamika dunia kewartawanan seperti “wartawan abal-abal”, “bodreks”, atau “wartawan tidak jelas”, tentu berpotensi membangun mindset buruk, dan bisa menyulut keraguan sebagian narasumber kita.







Saat ini belum ada komentar