Kejar Investasi dan Lapangan Kerja, Kebumen Siapkan RDTR Petanahan dan Ayah
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 72
- comment 0 komentar

Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta. (Foto: Prokopim)
JAKARTA (KebumenUpdate.com) — Pemerintah Kabupaten Kebumen mengambil langkah strategis guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Fokus pengembangan tersebut diarahkan pada dua kawasan potensial melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Berdasarkan rancangan tata ruang ini, kawasan Petanahan diproyeksikan sebagai pusat pengembangan sektor perekonomian dan industri. Di sisi lain, kawasan Ayah dipersiapkan untuk memaksimalkan potensi alam guna memperkuat sektor pariwisata daerah.
Kepastian tata ruang ini dinilai krusial agar pemanfaatan wilayah—mulai dari zona usaha, industri, permukiman, hingga fasilitas penunjang—bisa berjalan lebih terarah sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menjelaskan bahwa kawasan Perkotaan Petanahan dirancang untuk menggenjot perekonomian daerah melalui masuknya investasi dan perluasan kesempatan kerja.
Sementara itu, kawasan Perkotaan Ayah memiliki keunggulan geografis dan keindahan alam yang luar biasa untuk diandalkan sebagai motor penggerak pariwisata unggulan.
“Di Petanahan, kami menyiapkan kawasan perekonomian dan industri demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun di Ayah, potensi alam yang luar biasa akan kami dorong agar sektor pariwisata kian maju dan menjadi andalan Kabupaten Kebumen,” ujar Lilis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR di Jakarta, Selasa 29 September 2026.
Langkah penyusunan RDTR untuk kedua wilayah ini turut didukung melalui bantuan teknis dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada tahun 2026.
Merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Pemkab Kebumen menargetkan penyusunan tujuh dokumen RDTR. Hingga tahun 2026, empat kawasan telah selesai disusun, yakni Perkotaan Prembun, Kebumen, Gombong–Karanganyar, dan Ambal.
Dengan dimulainya proses di Petanahan dan Ayah, agenda penyusunan RDTR kini tinggal menyisakan Perkotaan Karangsambung untuk mencapai target keseluruhan.
Lilis berharap seluruh proses penyusunan RDTR ini dapat segera rampung dan ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah.
Kebijakan tersebut diyakini akan menjadi fondasi kokoh untuk menjamin kepastian hukum investasi serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar