Partai Demokrat Kebumen Deklarasi Setia Kepada AHY
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 11 Mar 2021
- visibility 1.615
- comment 0 komentar

Pengurus DPC Partai Demokrat Kebumen deklarasi setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – DPC Partai Demokrat Kebumen secara tegas menolak Kongres Luar Biasa (KLB) karena dinilai ilegal. Mereka juga setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Deklarasi penolakan KLB dan setia kepada AHY dilaksanakan saat Rakorda di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kebumen di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kebumen, Selasa 9 Maret 2021. Hadir Jajaran Pengurus DPC Partai Demokrat, Fraksi Demokrat dan Ketua DPAC se-Kebumen.
Ikrar Setia Kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono
Dalam kesempatan itu dibacakan ikrar DPC Partai Demokrat Kebumen setia, tunduk dan patuh kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal itu sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 dan telah disahkan oleh Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
Ketua DPC Partai Demokrat Kebumen Joko Budi Sulistyanto menegaskan bahwa jika ada kader Partai Demokrat yang mengikuti KLB di Medan akan dipecat.
“Kami jajaran pengurus Partai Demokrat, Ketua DPAC se-Kebumen, Fraksi dan kader Demokrat siap dipanggil sewaktu-waktu untuk membela Partai Demokrat sampai titik darah penghabisan,” tegas Joko Budi Sulisyanto didampingi Wakil Ketua Herwin Kunadi SH dan sejumlah fungsionaris lain.
Minta DPP Pecat Kader yang Membelot

Pengurus DPC Partai Demokrat saat Rakorda. (Foto: Istimewa)
DPC Partai Demokrat Kebumen juga bertekad untuk melawan pelaku gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk meminta DPP memecat kader yang membelot dan melanggar garis kebijakan Partai Demokrat.
“Kami juga bertekad untuk membangun dan membesarkan Partai Demokrat yang sedang bangkit dan diterima publik sebagai partai yang setia perjuangkan harapan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya Joko Budi Sulistyanto juga sudah membuat surat pernyataan terkait penolakan KLB. Dalam surat pernyataan itu bersifat final dan mengikat secara hukum. Apabila terdapat surat pernyataan lain yang dibuat mengatasnamakan pihaknya, maka itu adalah ilegal dan dapat dituntut secara hukum.
“Saya tidak pernah membuat dan atau menandatangani surat kuasa yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakili saya dalam KLB Partai Demokrat. Apabila ada siapapun yang juga mengatasnamakan diri diri saya menghadiri dan/atau mewakili dalam Kongres KLB adalah tidak adalah benar, ilegal dan suatu perbuatan tindak pidana dan dapat ditutut secara hukum,” tandasnya. */ndo)









Saat ini belum ada komentar