Breaking News
light_mode
Beranda » News » Catat, Berikut Besaran Zakat Fitrah Sesuai Edaran Kemenag

Catat, Berikut Besaran Zakat Fitrah Sesuai Edaran Kemenag

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
  • visibility 2.296
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pada bulan suci Ramadan, selain wajib untuk berpuasa, seluruh umat Islam juga wajib untuk membayar zakat fitrah. Zakat fitrah ini bertujuan untuk memberikan makan kepada fakir miskin sekaligus juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa yang telah dilakukan selama berpuasa Ramadan.

Sesuai ajaran Islam kewajiban membayar zakat fitrah sebesar 1 sho’ makanan pokok/beras.

Untuk memberikan panduan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menerbitkan surat edaran Nomor: 2415/Kk.11.05/7/BA.03.2/04/2022 tentang pemberitahuan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M. Surat ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kebumen Ibnu H Asaddudin SAg MPd.

Baca Juga: Setiap Minggu Selama Ramadan, Masjid Darussalam Bagikan 700 Takjil dan Sembako

Berikut daftar harga beras dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UKM Kebumen tanggal 5 April 2022 Nomor: 511.1/2577;

Jenis beras harga per Kg (Rp)

Beras Rojolele 13.000
Beras Metikwangi 12.000
IR 64 (Kw Medium) 9.500

Besaran zakat sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Kankemenang Kabupaten Kebumen, MUI Kebumen, ormas Islam NU dan Muhammadiyah Kebumen yaitu 1 sho’ beras Rojolele 2,85 kg, beras metikwangi 2, 85 kg, beras IR 64 (Kw Medium) 2,75 kg.

Jadi besaran zakat fitrah tahun 144H/2022 M sebagai berikut;

Jenis Beras      Besaran Zakat/kg   Harga/Kg (Rp)    Besaran Zakat/1 sho’     Dibulatkan

Beras Rojolele           2,85 kg           13.000                    37.050                                     37.500
Beras Metikwangi     2,85 kg          12.000                    34.200                                    24.500
Ir 64 (kw Medium)    2,75 kg          9.500                      26.125                                      26.500

Merujuk kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah.

Pertama, Islam. Seorang yang tidak beragama Islam tidak wajib baginya membayar zakat fitrah. Menurut para ulama, alasan Islam menjadi syarat bagi wajibnya membayar zakat fitrah adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang ditujukan untuk orang yang beragama Islam. Sebagai sarana membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kelalaian yang telah dilakukan selama berpuasa di bulan Ramadan.

Kedua, merdeka. Budak tidak wajib membayar zakat fitrah karena dia berada dalam kekuasaan orang lain.

Ketiga, mampu membayar zakat fitrah. Mereka yang memiliki makanan yang lebih untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya pada hari Idul Fitri dan malamnya wajib membayar zakat fitrah.

Sebaliknya orang yang tidak memiliki makanan lebih pada malam dan hari Idul Fitri,  tidak wajib baginya membayar zakat fitrah. Dia tidak perlu berhutang untuk membayar zakat fitrah.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Museum

    Kebumen Membutuhkan Museum

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.410
    • 0Komentar

    Oleh: Teguh Hindarto KETIKA kita membicarakan museum, mungkin kita langsung membayangkan sebuah bangunan besar dan megah di kota-kota besar di luar kota kita serta berisikan sejumlah artefak dan benda-benda bersejarah mulai dari patung, prasasti, artefak keagamaan, foto-foto, dokumen arsip. Sebut saja Museum Nasional Indonesia atau yang sering disebut dengan Museum Gajah yang dahulunya milik Bataviaasch […]

  • Resmi Dikukuhkan,  Ini Nama Empat Pimpinan DPRD Kebumen

    Resmi Dikukuhkan, Ini Nama Empat Pimpinan DPRD Kebumen

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 7.239
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pimpinan DPRD Kebumen periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dalam rapat paripurna, Senin (23/9/2019). Pengambilan sumpah pimpinan dewan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 170/90 tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen, Ketua DPRD Kebumen dijabat oleh Sarimun (PDI Perjuangan), Wakil Ketua I […]

  • Logo Kebumen Update

    Kebumen Update Luncurkan Logo Baru, Berikut Makna dan Filosofinya

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.899
    • 0Komentar

    TAHUN 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kebumen Update. Sebuah simbol baru lahir sebagai wajah dari semangat dan arah baru. Kami percaya bahwa logo bukan hanya soal bentuk visual—ia adalah jantung identitas, wajah pertama yang dikenali, dan pernyataan yang tak terucap tentang siapa kita dan ke mana kita ingin melangkah. Logo lama Kebumen Update telah […]

  • Generasi Millenial

    Pentingnya Memperkuat Karakter Generasi Millenial untuk Hadapi Perubahan Global

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.356
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Berlangsungnya revolusi industri 4.0 ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menghilangkan batas wilayah dan mengubah masyarakat secara dinamis. Hal ini membuat generasi saat ini memiliki tantangan identitas bangsa yang cukup besar. Teknologi komunikasi dan informasi mengubah perang konvensional menjadi perang modern, menggunakan teknologi, media massa, cyber war. Yakni perang mengubah pola […]

  • Penemuan Mayat

    Warga Pekutan Ditemukan Meninggal di Sawah

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.717
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di pematang sawah Desa Sidomulyo Kecamatan Ambal, Rabu 14 April 2021. Dari hasil identifikasi yang dilakukan Polres Kebumen, mayat laki-laki diketahui berinisial RM (30) warga Desa Pekutan Kecamatan Mirit, Kebumen. Korban pertama kali ditemukan warga yang sedang mencari rumput di sekitar tempat kejadian sekitar pukul 11.00 WIB. Saat […]

  • Arif Sugiyanto Kembali Terima Hasil Survei, Kali Ini dari Pandawa Research: 72,3% Dukung Kembali

    Arif Sugiyanto Kembali Terima Hasil Survei, Kali Ini dari Pandawa Research: 72,3% Dukung Kembali

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.447
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto kembali menerima laporan hasil survei dari salah satu lembaga yakni Pandawa Research terkait keikutsertaannya dalam Pilbup Kebumen 2024. Adapun hasil laporan tersebut berisi beberapa indikator. Di antaranya tingkat pengenalan dan kesukaan terhadap calon bupati, kepuasan terhadap kinerja bupati dan wakil bupati, serta tingkat dukungan calon bupati. Baca juga: Survei […]

expand_less