Polisi Sita Celurit dari Sekelompok Pemuda Pesta Miras
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 23 Mar 2024
- visibility 1.570
- comment 0 komentar

Polisi menyita celurit dari tangan pemuda yang sedang pesta miras. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satuan Samapta Polres Kebumen mengamankan sebilah celurit dari sekelompok pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di Dukuh Bojong, Kelurahan Panjer, Kebumen, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari. Lima pemuda berinisial GA, KI, IB, FA, dan AR itu pun digelandang ke Mapolres Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kebumen AKBP A Recky Robertho melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengatakan, para pemuda tersebut diamankan saat patroli rutin sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat patroli di Dukuh Bojong, kami menemukan sekelompok pemuda pesta miras. Dari bagasi sepeda motor salah satu pemuda, kami temukan celurit,” jelas AKP Heru Sanyoto.
Baca Juga: Pemuda Ini Akhirnya Mengaku Telah Melakukan Perang Sarung
Petugas juga mengamankan minuman keras ciu botolan alias cibot. Kelima pemuda tersebut dibawa ke Polres Kebumen untuk pembinaan. Kasus pemuda yang membawa senjata tajam diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan menindak tegas pelanggaran hukum untuk menjaga kondusifitas Kebumen,” tegas AKP Heru Sanyoto.
Perang Sarung, Pelajar Menangis Saat Dibawa ke Kantor Polisi

Salah satu pelajar yang terlibat perang sarung dimintai keterangan. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
Sebelumnya, viral video perang sarung di Jalan Raya Kutowinangun-Kutoarjo, Kebumen. Tujuh pelajar yang terlibat diamankan dan dibina oleh Polres Kebumen.
Perang sarung terjadi pada Kamis 21 Maret 2024 dini hari. Para pelaku berpindah tiga lokasi untuk menghindari patroli.
Baca Juga: Perang Sarung di Jalan Raya Kutowinangun–Kutoarjo, 7 Pelajar Diamankan
Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno mengatakan, para pelaku membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua.
“Anak-anak ini menangis saat dibina. Mungkin karena menyesali perbuatannya,” ungkap AKP Sujatno.
Polisi mengamankan lima sarung yang dimodifikasi dan tujuh sepeda motor. Para pelaku wajib lapor ke Polsek Kutowinangun sebagai pembinaan.
“Semoga ini menjadi pelajaran agar tidak terulang,” pungkas AKP Sujatno.








Saat ini belum ada komentar