KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen pada tahun 2021 akan mengelola anggaran sebesar Rp 88,3 miliar. Jumlah itu terdiri atas anggaran belanja pegawai Rp 62.858.710.000 dan anggaran belanja barang Rp 25.518.122.000.
Berdasarkan Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Kebumen, anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2021 menurun jika dibandingkan dengan pagu anggaran 2020 sebesar Rp. 93.595.284.000.
Bentuk Keterbukaan Informasi Publik
“Anggaran tersebut merupakan gabungan rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada setiap tahunnya,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat Sosialisasi Dipa Tahun 2021 Polres Kebumen di Gedung Tribrata Polres Kebumen, Selasa (24/11/2020)
Hadir pejabat Biro Perencanaan (Rorena) Polda Jateng, PJU Polres Kebumen, Forkopimda Kebumen, tokoh masyarakat dan awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Menjadi satu hal yang positif, tentang keterbukaan Polri. Hari ini kami sosialisasikan Dipa Polres Kebumen 2021,” ujar AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Masyarakat Diminta Turut Mengawasi
Dengan adanya sosialisasi ini, imbuh dia, nantinya diharapkan akan ada feedback dari masyarakat. Masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana yang dikelola Polres Kebumen.
Tentang anggaran yang diterima oleh Polres Kebumen, Kapolres memerintahkan kepada tiap-tiap bagian, satuan fungsi, hingga Polsek untuk memajang Dipa anggaran yang diserap oleh masing-masing, agar masyarkat bisa ikut mengawasi.
“Dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya. (win)