Polisi Sita 36 Sepeda Motor Saat Gerebek Balapan Liar di Petanahan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 14 Jan 2020
- visibility 18.013
- comment 0 komentar

Puluhan sepeda motor diamankan di Mapolsek Petanahan. (Foto: Dok. Polres Kebumen)
PETANAHAN (KebumenUpdate.com) – Arena balap liar di Jalan Raya Guyangan – Petanahan Desa Padaurip, Kecamatan Petanahan, Kebumen tunggang-langgang saat digrebek oleh personil Polsek Petanahan. Para pembalap jalanan dan penonton yang panik melarikan diri saat tiba-tiba polisi datang ke arena balap liar, Senin 13 Januari 2020 pukul 22.00 wib.
Selanjutnya sepeda motornya ditinggalkan begitu saja di pesawahan. Sepeda motor disimpan di semak-semak sawah dengan harapan polisi tidak bisa menemukannya.
Baca Juga: Digerebek Polisi, Puluhan Pembalap Liar Pura-pura Ngopi di Warung
Meski tidak berhasil menangkap para pembalap liar, polisi berhasil mengamankan 36 sepeda motor berbagai merk yang sengaja ditinggal oleh pemiliknya pada saat penggrebekan. Sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolsek Petanahan untuk dilakukan pendataan.
Balapan Liar Disinyalir Jadi Ajang Perjudian
“Kami amankan sepeda motor ini. Nanti bisa diambil di Mapolsek. Pemilik cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan itu. Nanti akan kami gali informasi, tentang balap liar itu,” kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kapolsek Petanahan AKP Masngudin.
Baca Juga: 300 Rider Ikuti Open Road Race 2019 di Kebumen, Berikut Hasilnya
AKP Masngudin menambahkan, penggerebekan dilakukan Polsek Petanahan menindaklanjuti laporan warga yang mengaku resah. Balap liar yang digrebek disinyalir terdapat prakti perjudian di dalamnya.
“Informasi yang kami terima, ada semacam taruhan dari balapan itu. Ini menindaklanjuti laporan warga,” kata AKP Masngudin. (ndo)








Saat ini belum ada komentar