Pedagang Asongan yang Berjualan di Alun-alun Kebumen Dibatasi Hanya 10 Hari
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 6 Apr 2024
- visibility 1.454
- comment 0 komentar

Pedagang asongan di Alun-alun Kebumen sebelum direnovasi. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Setelah kebijakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang membolehkan pedagang asongan berjualan di Alun-alun Kebumen selama lebaran, ratusan pedagang asongan mendatangi kantor Disperindag KUKM untuk mendaftarkan diri agar bisa berjualan di Alun-alun Pancasila Kebumen.
Rud Tomico El Umam selaku Kabid Sarana Perdagangan Disperindag KUKM mengatakan, pendaftaran pedagang asongan sudah dibuka selama dua hari, yakni 4-5 April 2024, atau di hari terakhir jam kerja memasuki cuti bersama.
Baca juga: Alun-alun Pancasila Kebumen Diminta Tetap Steril dari PKL, Sholat Id Dibolehkan
“Alhamdulillah antusias masyarakat luar biasa, yang mendaftar itu sudah ada 250-an. Dan sengaja kita batasi, akhirnya sudah kita tutup karena takutnya justru nanti terlalu banyak, dan menjadi kurang bagus,” ujar Mico, Sabtu 6 April 2024.
Mico menyatakan, mereka datang ke dinas sebetulnya untuk membuat surat pernyataan agar mematuhi aturan dari pemerintah daerah. Yakni tidak berjualan menetap, tidak membawa gerobak, tidak menggelar tikar, tidak mendirikan tenda, dan lain sebagainya.








Saat ini belum ada komentar