Nekat Seberangi Sungai Berkedalaman 3 Meter, Pelajar 12 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 173
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Seorang pelajar berinisial RS (12), warga Kecamatan Buluspesantren, ditemukan tenggelam di Sungai Kedungbener, tepatnya di bawah Jembatan Merah, Desa Sangubanyu, Kecamatan Buluspesantren, Senin 20 Juli 2026.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ini kini menjadi perhatian serius Polres Kebumen untuk memperketat imbauan pengawasan anak.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama agar tidak bermain di area berbahaya seperti sungai tanpa pendampingan orang dewasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengetahui ke mana anak-anak bermain. Pastikan mereka berada di tempat yang aman dan tidak bermain di sungai atau lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa 21 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas kepolisian, peristiwa bermula ketika korban bersama lima temannya bermain dan berenang di sungai. Korban kemudian membawa sebatang bambu dan nekat berusaha menyeberangi bagian sungai yang memiliki kedalaman sekitar tiga meter.
Meski rekan-rekan korban sempat memberikan peringatan agar tidak menuju ke tengah sungai, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya korban tenggelam. Panik melihat kejadian itu, teman-teman korban langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Seorang warga yang berada di lokasi segera turun ke sungai untuk memberikan pertolongan. Kendati demikian, saat ditemukan, korban yang diketahui tidak bisa berenang tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Buluspesantren bersama tenaga kesehatan Puskesmas Buluspesantren 1 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah, menolak dilakukan visum et repertum, serta menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan hukum kepada pihak mana pun. *Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar