Oknum Kades Diduga Jadi Makelar Kasus, Satu Kades Akui Setor Rp 50 Juta
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 21 Sep 2023
- visibility 4.170
- comment 0 komentar

Ilustrasi penyuapan. Foto: Canva.com
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Praktik dugaan makelar kasus terjadi di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Kebumen. Ironisnya, mereka yang menjadi sasaran adalah para kepala desa yang tersangkut kasus hukum. Sementara terduga makelar kasusnya juga seorang kepala desa.
Informasi tersebut bahkan sudah sampai kepada Bupati Arif Sugiyanto. Saat menyampaikan materi dalam Rapat Dinas Bersama Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen di Gedung Setda Kebumen, Rabu 20 September 2023. Bupati mengaku prihatin saat mendengar kabar ada kepala desa dimintai sejumlah uang oleh sesama kepala desa.
“Saya sangat prihatin ada jeruk minum jeruk, dimana harusnya berkolaborasi justru malah melihat kesalahan orang lain. Setelah tau kesalahannya malah..,” ucap Arif heran sampai enggan meneruskan ucapannya.
Baca Juga: Perluas Cakupan, 136 Kader Desa Antikorupsi Dibentuk Inspektorat Kebumen
Bupati menyampaikan bahwa baru-baru ini dia mendengar kabar ada kepala desa di Kecamatan Klirong yang sedang terkena masalah menyetorkan sejumlah uang ke oknum kades yang mengaku mampu membantu menyelesaikan masalahnya.
“Ada yang Rp 50 juta, 30 juta, 70 juta. Bahkan ada yang dimintai sampai Rp 100 juta tapi belum sempat terdistribusi. Uang yang sudah terpakai Rp 50 juta dan lain-lain sedang kita bantu komunikasikan untuk dikembalikan,” katanya.







Saat ini belum ada komentar