Oknum Kades Diduga Jadi Makelar Kasus, Satu Kades Akui Setor Rp 50 Juta
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 21 Sep 2023
- visibility 4.218
- comment 0 komentar

Ilustrasi penyuapan. Foto: Canva.com
Sk kemudian membayarkan uang sebesar Rp 50 juta kepada kades Sr di kantor desa yang berada di Jalan Cincin Kota Watubarut Kebumen agar kasus dihentikan.
“Cash Rp 50 juta saya serahkan langsung ke pak kades,” ucapnya.
Banyak Kades Salahgunakan Dana Desa
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Haedar mengimbau kepada para kades untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam hal penggunaan dana desa. Dia menyebut sudah banyak kades yang masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa.
“Jadi saya imbau kepada para kades untuk bisa amanah, tidak menyalahgunakan kewenangan, dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya untuk membangun desa, bukan untuk dikorupsi,” ujarnya.
Bila ada temuan yang mengarah kepada kerugian negara, untuk tahap awal pihaknya masih memberikan kesempatan secara persuasif untuk mengembalikan dengan batas waktu 60 hari.
“Namun, jika tidak diindahkan, maka bisa dilakukan penindakan,” ujarnya.








Saat ini belum ada komentar