Perluas Cakupan, 136 Kader Desa Antikorupsi Dibentuk Inspektorat Kebumen

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Desa Logede Kecamatan Pejagoan bersama desa lain di tiap kecamatan se-Kabupaten Kebumen terpilih sebagai pilot project Desa Antikorupsi. Dari pemilihan tersebut, ada 136 kader antikorupsi yang dibentuk Inspektorat Kebumen.

Menurut Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen Amin Rahmanurrasjid, bahwa pembentukan desa antikorupsi dimulai pada 2022 lalu, setelah Provinsi Jawa Tengah mewajibkan kabupaten/kota untuk menunjuk satu desa antikorupsi.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Temuan Inspektorat Ketika Periksa Penggunaan Dana BOSP, Apa Saja?

“Kemarin kita sudah mengadakan pembentukan dan pelatihan Kader Antikorupsi Desa di 26 desa. Jadi masing-masing kecamatan kita ambil satu desa sebagai pilot project,” ucap Amin dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023.

Menurutnya, salah satu tindak lanjut dibentuknya Desa Antikorupsi pada masing-masing Desa Antikorupsi adalah dibentuknya Kader Antikorupsi Desa sebanyak tiga orang yang ditetapkan dengan SK Kepala Desa.

Pos terkait